PENDAHULUAN
Latar belakang
Banyak kalangan pasti sudah mengenal hari valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day). Hari tersebut dirayakan sebagai suatu perwujudan cinta kasih seseorang. Perwujudan yang bukan hanya untuk sepasang muda-mudi yang sedang jatuh cinta. Namun, hari tersebut memiliki makna yang lebih luas lagi. Di antaranya kasih sayang antara sesama, pasangan suami-istri, orang tua-anak, kakak-adik dan lainnya. Sehingga valentine’s day biasa disebut pula dengan hari kasih sayang.
Pada bulan Februari, kita selalu menyaksikan media massa, mal-mal, pusat-pusat hiburan bersibuk-ria berlomba menarik perhatian para remaja dengan menggelar pesta perayaan yang tak jarang berlangsung hingga larut malam bahkan hingga dini hari. Semua pesta tersebut bermuara pada satu hal yaitu Valentine's Day. Biasanya mereka saling mengucapkan "selamat hari Valentine", berkirim kartu dan bunga, saling bertukar pasangan, saling curhat, menyatakan sayang atau cinta karena anggapan saat itu adalah “hari kasih sayang”. Benarkah demikian?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Valentine’s Day
Valentine’s Day dirayakan pada tanggal 14 Februari. Menurut satu versi, sejarah valentine day berawal dari dihukum matinya seorang martir Kristen yaitu St. Valentine pada tanggal 14 Februari 270 M. Pada masa pemerintahan Kaisar Constantin Agung (280-337 M) karena ia menolak kebijakan sang kaisar yang melarang terjadinya pertunangan dan pernikahan. Semua itu terjadi ketika bangsa Romawi terlibat banyak peperangan dimana kaisar mereka kesulitan merekrut para pemuda untuk memperkuat armada perangnya, hal itu disinyalir karena banyak pria enggan meninggalkan keluarganya atau kekasihnya. Dalam The Encylopedia Britania vo.12 sub. Judul Chisiany menjelaskan agar lebih dapat mendekatkan lagi terhadap ajaran Kristen pada tahun 495 M. Paus Gelasius I mengubah upacara Romawi Kuno, menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine Day untuk menghormati Saint Valentine yang mati. Di Indonesia perayaan Valentine banyak dilakukan oleh kalangan muslim, mereka menganggap hari itu merupakan saat yang tepat untuk mengungkapkan rasa kasih sayang.
Menurut Ensiklopedia Katolik, nama Valentinus diduga bisa merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda yaitu dibawah ini :
a. Pastur di Roma.
b. Uskup Interamna (Modern Terni).
c. Martir di provinsi Romawi Afrika.
Hubungan antara ketiga martir ini dengan hari raya kasih sayang (Valentine) tidak jelas. Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496 M menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini namun tanggal 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari. Sisa-sisa kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus, diidentifikasikan sebagai jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti dari emas dan dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia. Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada tahun 1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari Valentine (14 Februari), dimana peti dari emas diarak dalam sebuah prosesi dan dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu dilakukan sebuah misi yang khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta. Hari raya ini dihapus dari kalender gereja pada tahun 1969 sebagai bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santo yang asalnya tidak jelas, meragukan dan hanya berbasis pada legenda saja.
B. Hukum Merayakan Valentine’s Day
Dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah telah menunjukkan bahwa hari raya dalam Islam itu ada 2 yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Selain keduanya adalah hari raya bid’ah (yang diada-adakan secara baru). Tidak boleh bagi orang Islam mengerjakannya dan tidak boleh mengakuinya, tidak menampakkan kegembiraan dengannya, dan tidak membantunya dengan apapun. Karena itu melanggar batas-batas (larangan-larangan) Allah. Dan siapa yang melanggar larangan Allah maka dia mendzalimi dirinya sendiri.
Dan apabila ditambahkan kepada hari raya rekaan itu keadaannya dari hari raya orang kafir maka hal tersebut adalah dosa ditambahkan kepada dosa disebabkan menyerupai mereka. Allah SWT telah melarang orang Mu’min dari menyerupai dengan mereka dan dari mencintai mereka dalam kitab-Nya.
Dalam Islam, ajaran tentang kasih sayang tentu tak luput lagi. Karena Islam adalah Rahmatan lil’aalamiin. Islam adalah agama yang penuh kasih sayang, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Sabda Nabi SAW.
الرَّاحِيْمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرّحْمَنُ إِرْحَمُوْا مَنْ فِيْ الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِيْ السَّمَاء ِ.
“Orang-orang yang menyayangi sesamanya, akan disenangi oleh Yang Maha Rahman. Berilah kasih sayang pada semua makhluk di bumi. Maka semua makhluk di langit juga akan memberi salam pada kalian.”
Hadits di atas menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang membawa rahmat untuk seluruh semesta. Bukan hanya untuk orang muslim, tapi juga non-muslim. Bahkan untuk semua makhluk.
Bagaimana dengan pandangan yang mengatakan bahwa hari valentine merupakan ritual keagamaan Kristiani? Pada kenyataanya, pihak gereja tidak melegalisasi hari valentine itu. Tidak ada dalam kamus gereja bahwa 14 Februari adalah hari kasih sayang. Dan tidak ada tuntunan dalam Al-Kitab berkaitan dengan hari Valentine. Dengan demikian, hari Valentine bukanlah acara ritual keagamaan, tetapi tradisi orang Romawi kuno untuk mengungkapkan rasa kasih sayang terhadap sesama.
Pertanyaannya, bolehkah umat Islam meniru tradisi umat lain?
Rasulullah bersabda :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud).
Hari raya kasih sayang adalah termasuk jenis yang telah disebutkan itu, maka haram bagi muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengerjakannya atau mengakuinya atau mengucapkan selamat. Bahkan wajib meninggalkannya dan menjauhinya sebagai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi sebab-sebab murka Allah SWT dan siksa-Nya.
Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine’s Day, beliau mengatakan “Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:
Pertama, ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syariat Islam.
Kedua, ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para pendahulu kita yang sholeh. Semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan.”
Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata: “Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Bagi yang mengucapkannya kalaupun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberikan selamat atas perbuatan menyekutukan Allah SWT. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar dan membunuh.”
Syaikh Ibnu Jibrin juga mengatakan bahwa yang tersusun atas hal itu (Valentine’s Day) berupa kerusakan dan hal-hal terlarang seperti hura-hura, permainan, nyanyian, musik tiup, suka ria melampaui batas, menyalahgunakan kenikmatan, membuka wajah dan tabarruj (menampakkan perhiasan dan kecantikannya kepada laki-laki), ikhtilath (campur aduk) laki-laki dan perempuan atau munculnya perempuan-perempuan di depan laki-laki bukan mahramnya dan sebagainya berupa keharam-haraman. Hal itu tidak menjadi halal dengan apa yang dijadikan alasan termasuk hiburan dan menyenangkan diri, dan apa yang mereka klaim berupa kehati-hatian atau menjaga diri maka itu semua tidak benar, maka wajib atas orang yang menjaga kebersihan dirinya untuk menjauhi dosa dari sarana-sarananya.
Semangat Valentine adalah Semangat Berzina
Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu libido biasa.
Bahkan tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putera-puteri mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine itu adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang.
Padahal kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan. Orang barat memang tidak bisa membedakan antara cinta dan zina. Ungkapan make love yang artinya bercinta, seharusnya sekedar cinta yang terkait dengan perasaan dan hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna make love atau bercinta adalah melakukan hubungan suami istri alias zina.
Di dalam syair lagu romantis barat yang juga melanda begitu banyak lagu pop di negeri ini, ungkapan make love ini bertaburan di sana sini. Buat orang barat, berzina memang salah satu bentuk pengungkapan rasa kasih sayang. Bahkan berzina di sana merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.
Firman Allah SWT:
“ Dan janglah kamu megikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya”. (Surah Al-Isra : 36)
C. Dampak Negatif Valentine’s Day
Berikut beberapa dampak negatif dari adanya valentine’s day bagi umat Islam :
1. Ikut mempopulerkan ritual-ritual agama lain, sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam.
2. Dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah dari mereka.
3. Mendukung dan mengikuti agama mereka.
Dalam Surat Al-Fatihah ayat 6-7 :
اهْدِنَا الصرَط الْمُستَقِيمَ صِرَط الَّذِينَ أَنْعَمْت عَلَيْهِمْ غَيرِ الْمَغْضوبِ عَلَيْهِمْ
وَ لا الضالِّينَ
“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah:6-7).
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1. Valentine’s Day berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.
2. Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nasrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine.
3. Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nasrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.
4. Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”.
DAFTAR PUSTAKA
Bahrersy Salim, 2003, Al-Lu’lu’ Wa; Marjan : Himpunan Hadits Shahih Disepakati oleh Bukhari dan Muslim, Surabaya : PT. Bina Ilmu
Iga Rusiyawati dan siti Fatimah Nurhayati, 2017, Valentine’s Day bagi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta: Dari Sudut Pandang Ekonomi, Sosial, Religi, University Colloquium
Kyai Abdullah Afif dan Kyai Masaji Antoro, 2015, Kumpulan Tanya Jawab Keagamaan. Yogyakarta: www.piss-ktb.com
Syekh Muhammad Shalil Al-Munajid, Hukum Merayakan Valentine Day, (Arab Saudi: Islamhouse, 2009)
Tim Yayasan Al-Sofwa, 2010, Ada Apa dengan Valentine’s Day?, Jakarta: Yayasan Al-Sofwa
Yasid Abu. 2005, Fiqh Realitas : Respon Ma’had Aly Terhadap Wacana Hukum Islam Kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
https://moslemsunnah.wordpress.com/2010/02/06/valentine-dalam-pandangan-islam-history-aqidah/. Diunduh pada hari Minggu 22 April pukul 09.10 WIB.
membantu saya
BalasHapus