Model Administratif
Model administratife atau garis-komando (line-Staff) merupakan pola pengembangan kurikulum yang paling awal dan mungkin yang paling dikenal. Model pengembangan kurikulum ini berdasarkan pada cara ker ja atasan-bawahan (top-down) yang dipandang efektif dalam pelaksanaan perubahan kurikulum.
Model administrasi/garis komando memiliki langkah-langkah sebagai berikut:
1. Administrator Pedidikan/ Top Administrative Officers (pemimpin) membentuk komisi pengarah.
2. Komisi Pengarah (Steering Comittee) bertugas merumuskan rencana umum, mengembangkan prinsip-prinsip sebagai pedoman, dan menyaipkan suatu pernyataan filosofi dan tujuan-tujuan untuk seluruh wilayah sekolah.
3. Membentuk komisi kerja pengembangan kurikilum yang bertugas mengembangkan kurikulum secara operasional mencakup keseluruh komponen kurikulum dengan mempertimbangkan landasan dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
4. Komisi pengarah memeriksa hasil kerja dari komisi kerja dan menyempurnakan bagian-bagian tertentu bila dianggap tidak perlu. Karena pengembangan kurikulum model administratif ini berdasarkan konsep, inisiatif, dan arahan dari atas kebawah, maka akan membutuhkan waktu bertahun-tahun agar dapat berjalan dengan baik. Hal inidisebabkan adanya tunututan untuk mempersiapkan para pelaksana kurikulum tersebut.
Dari uraian mengenai model pengembangan kurikulum administratifm kita dapat menandai adanya dua kegiatan didalamnya:
a. Menyiapkan seperangkat dokumen kurikulum baru, dan
b. Menyiapkan instalasi dan implementasi dokumen.
Dengan kata lain, midel administratif/ garis-komando membutuhkan kegiatan pemyiapan para pelaksana kurikulum melalui berbagai bentuk pelatihan agar dapat melaksanakan kurkulum dengan baik.
The Administrative (Line-Staf) Model / Model Administrasi
Model administrasi merupakan model pengembangan kurikulum paling lama yang sering juga disebut sebagai model garis dan staf. Pemberian nama inidibuat berdasarkan gagasan pengembangan kurikulum yang banyak muncul daripejabat yang berwenang (administrator pendidikan). Pada umumnya administratorpendidikan ini terdiri dari pengawas, kepala sekolah, dan staf pengajar inti.Tugas para administrator tersebut adalah merumuskan konsep-konsepdasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangankurikulum (Sukmadinata, 2005:162). Selanjutnya tim membentuk kelompok kerjayang menyusun tujuan khusus pendidikan, garis besar bahan pengajaran, dankegiatan belajar (Ahmad, 1998:54). Hasil kerja kelompok selanjutnya dikaji ulangoleh panitia pengarah yang telah dibentuk sebelumnya dan para ahli lain dibidangnya.
Langkah selanjutnya adalah mengkaji ulang dengan cara melakukan ujicoba untuk mengetahui keefektifan dan kelayakannya. Dengan cara-cara dan urutansemacam ini terlihat bahwa dari sisi kebijakan model ini lebih bersifat sentralistik.Dalam pelaksanaannya, kurikulum ini memerlukan kegiatan pantauan danbimbingan di lapangan. Setelah berjalan dalam kurun waktu yang ditetapkan, perludilakukan evaluasi untuk menentukan validitas komponen-komponen yang adadalam kurikulum. Hasil penilaian tersebut merupakan umpan balik bagi semua unsurterkait, khususnya instansi pendidikan di tingkat pusat, daerah, dan sekolah.
Administratif
Model adminidtratif merupakan model pengembengan kurikulum paling lama, model ini sering disebut “garis dan staf” atau “top down” atau “ line staff”. Munculnya model tersebut berawal dari inisatif dan gagasan pengembangan dari para administrator pendidikan dan menggguanakan prosedur adminitrasi. Pengembangan model ini bersentral pada wewenag dari pemerintahan pusat. Pemerintahan pusat melalui pejabat pendidikan yang berwenang dalam semisal dirjen pendiikan membentuk komisi pengarah pengembangan kurikulum. Anggota komisi pengarah pengembangan kurikulum ini terdiri dari penjabat di bawah dirjen, para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu, dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan.
Adapun tugas dari komisi pengarah kurikulum sebagai berikut:
1. menyiapkan rumusan falsasfah
2. merumuskan konsep-konsep dasar
3. merumuskan landasan
4. merumuskan kebijaksanaan
5. merumuskan strategi utama
6. merencanakan garis-garis besar kebijaksanaan
7. memberikan garis-garis besar kebijaksanaan
8. membentuk tujuan umum pendidikan.
Setalah komisi tersebut menyelesaikan tugas kemudian membentuk dan mengkaji secara seksama, kemudian membentuk komisi kerja penngembangan kurikulum. Para anggota komisi ini terdiri dari para ahli kurikulum dan pendidikan, ahli disipiln ilmu dari perguruan tinggi, guru-guru bidang studi yang senior. Tugas dari tim kerja pengembangan bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional, dijabarkan dari konsep-konsep dan kebijaksanaan dasar yangntelah digariskan oleh tim pengarah. Tugas dari tim kerja pengembangan kurikululum ini yaitu:
1. merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional dari tujuan umum
2. memilih dan menyusun sekeuens bahan pelajaran
3. memilih strategi pengajaran dan evaluasi
4. serta menyusun pedoman pelaksanaan kurikulum tersebut bagi guru.
Setelah semua tugas dari tim kerja pengembang kurikulum, hasil kerja dari komisi ini kemudian dikaji oleh tim pengarah serta para ahli yang kompeten atau penjabat yang kompeten. Selanjutnya diadakan pengakajian tahap selajutnya adalah uji coba. Pelaksanaan uji coba rancangan kurikulum tersebut adalah sebuah komisi yang ditunjuk panitia pengarah yang anggotanya sebagaian besar terdiri dari kepala sekolah. Setelah penelitian uji coba, komisi pengarah menelaah atau mengevaluasi sekali lagi rancangan kurikulum tersebut baru kemudian memutuskan pelaksanaanya. Apabila sudah diputuskan untuk memakai pengambangan kurikulum maka komisi pengarah pengembangan akan memerintahkan sekolah-sekolah untuk melaksanakan kurikulum tersebut.
Pengembangan kurikulim model adminitratif tersebut menekankan kegiatannya pada orang-orang terlibat pada yang terlibat sesuai denagan tugas dan fungsinya masing-masing. Berhubung pengembangan kegiatan berasal dari atas ke bawah, pada dasarnya model ini mudah dilaksanakan pada Negara yang menganut sistem sentralisasi dan negara dengan kemampuan tenaga pengajaranya masih rendah. Kelemahan-kelemahan model ini sebagi berikut :
a. kurang pekanya terhadap adanya perubahan masyarakat, di samping juga karena kurikulum ini biasanya bersifat seragam secara nasional sehingga kadang-kadang melupakan atau mengambaikan adanya kebutuhan dan kekhususan yang ada pada tiap daerah
b. pada prinsipnya pengembangan kurikulum dengan model ini bersifat tidak demokratis, karena prakarsa, inisiatif dan arahan dilakukan melalui garis staf hirarkis dari atas ke bawah, bukan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi dari bawah ke atas;
c. pengalaman menunjukkan bahwa model ini bukan alat yang efektif dalam perubahan kurikulum secara signifikan, karena perubahan kurikulum tidak mengacu pada perubahan masyarakat, melainkan semata-mata melalui manipulasi organisasi dengan pembentukkan macam-macam kepanitian .
d. kelemahan utama dari model administratif adalah diterapkannya konsep dua fase, yakni konsep yang mengubah kurikulum lama menjadi kurikulum baru secara uniform melalui sistem sekolah dalam dua fase sendiri-sendiri, yakni penyiapan dokumen kurikulum baru, dan fase pelaksanaan dokumen kurikulum tersebut
Model Administratif
Model ini merupakan model pengembangan kurikulum yang paling lama dan paling banyak dikenal. Diberi nama model administrasi atau line staff karena inisiatif dan gagasan pengembangan datang dari administrator pendidikan dan mengunakan prosedur administrasi.
Model pengembangan ini bersifat sentralisasi. Cara kerjanya yaitu atasan – bawahan (top – down) Kerjanya model ini adalah pejabat pendidikan membentuk panitia pengarah yang biasanya terdiri atas pengawas pendidikan, kepala sekolah dan staf pengajar inti. Panitia pengarah ini bertugas merencanakan memberikan pengarahan tentang garis besar kebijakan, menyiapkan rumusan falsafah dan tujuan umum pendidikan. Selesai pekerjaan tersebut mereka menunjuk kelompok kerja sesuai dengan keperluan anggota, kelompok kerja umumnya terdiri atas staf pengajar dan spesialis kurikulum. Tugasnya adalah menyusun tujuan khusus, isi dan kegiatan belajar. Hasil pekerjaan direvisi oleh panitia pengarah. Bila dipandang perlu, akan diadakan uji coba untuk meneliti kelayakan pelaksanaannyaDari uraian mengenai model pengembangan kurikulum administratif kita dapat menandai ada 2 kegiatan di dalamnya yaitu kegiatan penyiapan para pelaksana kurikulum melalui berbagai bentuk pelatihan agar dapat melaksanakan kurikulum dengan baik, dan kegiatan evaluasi.
Model pengembangan kurikulum Robert S.Zais ini sering disebut model administratif atau model garis dan staf atau bisa juga disebut model dari bawah ke atas. Disebut demikian karena dalam pengembangannya, sbb. :
1. Pejabat pendidikan yang berwenang membentuk panitia pengarah.
2. Panitia pengarah merencanakan, mengarahkan dan menyiapkan rumusan falsafah dan tujuan umum pendidikan (terdir dari pengawas, kepala sekolah dan guru inti).
3. Panitia pengarah membentuk Panitia kerja yang terdi dari staf pengajar dan ahli kurikulum.
4. Komisi-komisi dari panitia kerja melakukan uji coba.
5. Hasil uji coba dievaluasi oleh panitia pengarah untuk kemudian diuji cobakan lagi, baru diputuskan untuk dilaksanakan.
Administratif
Model adminidtratif merupakan model pengembengan kurikulum paling lama, model ini sering disebut “garis dan staf” atau “top down” atau “ line staff”. Munculnya model tersebut berawal dari inisatif dan gagasan pengembangan dari para administrator pendidikan dan menggguanakan prosedur adminitrasi. Pengembangan model ini bersentral pada wewenag dari pemerintahan pusat. Pemerintahan pusat melalui pejabat pendidikan yang berwenang dalam semisal dirjen pendiikan membentuk komisi pengarah pengembangan kurikulum. Anggota komisi pengarah pengembangan kurikulum ini terdiri dari penjabat di bawah dirjen, para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu, dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan.
Adapun tugas dari komisi pengarah kurikulum sebagai berikut:
1. menyiapkan rumusan falsasfah
2. merumuskan konsep-konsep dasar
3. merumuskan landasan
4. merumuskan kebijaksanaan
5. merumuskan strategi utama
6. merencanakan garis-garis besar kebijaksanaan
7. memberikan garis-garis besar kebijaksanaan
8. membentuk tujuan umum pendidikan.
Setalah komisi tersebut menyelesaikan tugas kemudian membentuk dan mengkaji secara seksama, kemudian membentuk komisi kerja penngembangan kurikulum. Para anggota komisi ini terdiri dari para ahli kurikulum dan pendidikan, ahli disipiln ilmu dari perguruan tinggi, guru-guru bidang studi yang senior. Tugas dari tim kerja pengembangan bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional, dijabarkan dari konsep-konsep dan kebijaksanaan dasar yangntelah digariskan oleh tim pengarah. Tugas dari tim kerja pengembangan kurikululum ini yaitu:
1. merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional dari tujuan umum
2. memilih dan menyusun sekeuens bahan pelajaran
3. memilih strategi pengajaran dan evaluasi
4. serta menyusun pedoman pelaksanaan kurikulum tersebut bagi guru.
Setelah semua tugas dari tim kerja pengembang kurikulum, hasil kerja dari komisi ini kemudian dikaji oleh tim pengarah serta para ahli yang kompeten atau penjabat yang kompeten. Selanjutnya diadakan pengakajian tahap selajutnya adalah uji coba. Pelaksanaan uji coba rancangan kurikulum tersebut adalah sebuah komisi yang ditunjuk panitia pengarah yang anggotanya sebagaian besar terdiri dari kepala sekolah. Setelah penelitian uji coba, komisi pengarah menelaah atau mengevaluasi sekali lagi rancangan kurikulum tersebut baru kemudian memutuskan pelaksanaanya. Apabila sudah diputuskan untuk memakai pengambangan kurikulum maka komisi pengarah pengembangan akan memerintahkan sekolah-sekolah untuk melaksanakan kurikulum tersebut.
Pengembangan kurikulim model adminitratif tersebut menekankan kegiatannya pada orang-orang terlibat pada yang terlibat sesuai denagan tugas dan fungsinya masing-masing. Berhubung pengembangan kegiatan berasal dari atas ke bawah, pada dasarnya model ini mudah dilaksanakan pada Negara yang menganut sistem sentralisasi dan negara dengan kemampuan tenaga pengajaranya masih rendah. Kelemahan-kelemahan model ini sebagi berikut :
a. kurang pekanya terhadap adanya perubahan masyarakat, di samping juga karena kurikulum ini biasanya bersifat seragam secara nasional sehingga kadang-kadang melupakan atau mengambaikan adanya kebutuhan dan kekhususan yang ada pada tiap daerah
b. pada prinsipnya pengembangan kurikulum dengan model ini bersifat tidak demokratis, karena prakarsa, inisiatif dan arahan dilakukan melalui garis staf hirarkis dari atas ke bawah, bukan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi dari bawah ke atas;
c. pengalaman menunjukkan bahwa model ini bukan alat yang efektif dalam perubahan kurikulum secara signifikan, karena perubahan kurikulum tidak mengacu pada perubahan masyarakat, melainkan semata-mata melalui manipulasi organisasi dengan pembentukkan macam-macam kepanitian .
d. kelemahan utama dari model administratif adalah diterapkannya konsep dua fase, yakni konsep yang mengubah kurikulum lama menjadi kurikulum baru secara uniform melalui sistem sekolah dalam dua fase sendiri-sendiri, yakni penyiapan dokumen kurikulum baru, dan fase pelaksanaan dokumen kurikulum tersebut.
Pengertian Model Administrative
Model ini merupakan model pengembangan kurikulum yang paling lama dan paling banyak dikenal. Diberi nama model administrasi atau line staff karena inisiatif dan gagasan pengembangan datang dari administrator pendidikan dan mengunakan prosedur administrasi.
Model pengembangan ini bersifat sentralisasi. Cara kerjanya yaitu atasan – bawahan (top – down) Kerjanya model ini adalah pejabat pendidikan membentuk panitia pengarah yang biasanya terdiri atas pengawas pendidikan, kepala sekolah dan staf pengajar inti. Panitia pengarah ini bertugas merencanakan memberikan pengarahan tentang garis besar kebijakan, menyiapkan rumusan falsafah dan tujuan umum pendidikan. Selesai pekerjaan tersebut mereka menunjuk kelompok kerja sesuai dengan keperluan anggota, kelompok kerja umumnya terdiri atas staf pengajar dan spesialis kurikulum. Tugasnya adalah menyusun tujuan khusus, isi dan kegiatan belajar. Hasil pekerjaan direvisi oleh panitia pengarah. Bila dipandang perlu, akan diadakan uji coba untuk meneliti kelayakan pelaksanaannya.
Dari uraian mengenai model pengembangan kurikulum administratif kita dapat menandai ada 2 kegiatan di dalamnya yaitu kegiatan penyiapan para pelaksana kurikulum melalui berbagai bentuk pelatihan agar dapat melaksanakan kurikulum dengan baik, dan kegiatan evaluasi.
2. Fungsi Model Pengembangan Kurikulum Administratif
Setelah panitia kerja (guru-guru) melaksanakan penyusunan kurikulum melalui proses tertentu, selanjutnya kurikulum yang dihasilkan tersebut direvisi oleh panitia pengarah atau panitia tingkat atas lainnya sesuai dengan maksud diadakannya review tersebut.
Panitia ini melaksanakan berbagai fungsi-fungsi, sebagai berikut:
a. Memberi koherensi pada ruang lingkup dan urutan dalam program bidang studi dengan koordinasi bersama panitia guru-guru masing-masing bidang.
b. Memeriksa kesesuaiannya dengan kebijakan kurikulum yang telah ditetapkan oleh panitia pengarah.
c. Menyiapkan gaya dan bentuk susunan material yang siap untuk dipublikasikan Rencana kurikulum yang telah direvisi dan final tersebut selanjutnya ditugaskan kepada suatu panitia yang terdiri dari para admimstrator (principals) dan guru-guru untuk melaksanakannya dalam rangka uji coba.
Para pelaksana adalah tenaga profesional yang tidak dilibatkan dalam penyusunan kurikulum (mencakup filsafat rasional, tujuan dan metodologinya) uji coba dilaksanakan dalam kondisi pengajaran senyatanya dan keefektifannya dimonitor dengan cara kunjungan kelas, diskusi, evaluasi siswa dan alat-alat lainnya. Berdasarkan hasil uji coba dilakukan
3. Tahap-Tahap Pengembangan Kurikulum Model Administratif
Secara teknis operasioanal pengembangan kurikulum model administratif ini menempuh beberapa langkah sebagai berikut:
1) Tim pengembangan kurikulum mulai mengembangkan konsep-konsep umum, landasan, rujukan maupun strategi (naskah akademik).
2) Analisis kebutuhan.
3) Secara operasional mulai merumuskan kurikulum secara komprehensif;
4) Kurikulum yang sudah selesai dibuat kemudian dilakukan uji validasi dengan cara melakukan uji coba dan pengkajian secara lebih cermat oleh tim pengarah (tenaga ahli).
5) Revisi berdasarkan pada masukan yang diperoleh.
6) Sosialisasi dan desiminasi.
7) Monitoring dan evaluasi.
4. Kelebihan dan Kelemahan Pengembangan Kurikulum Model Administrative
Dalam model administratif , inisiatif pengembangan kurikulum datang dari pihak pejabat (administrator) pendidikan. Begitu pula dalam kegiatan penunjukan orang-orang yang terlibat didalamnya beserta tugas-tugasnya dalam pengembangan kurikulum ditentukan oleh administrator. Dengan menggunakan sistem garis komandoselanjutnya hasil pengembangan kurikulum disebarluaskan untuk diterapkan disekolah-sekolah.
a. Kebaikan
Model Administratif ini penekanan diberikan kepadaorang-orang yang terlibat dalam pengembangan kurikulum denganuraian tugas dan fungsinya masing-masing, disamping pengarahankegiatan yang bercirikan dari atas kebawah. Model ini mudah dilaksanakan di negara-negara yang kemampuan profesional staf pengajarannya masih lemah.
b. Kelemahan
1) Pada prinsipnya pengembangan kurikulum dengan model ini bersifat tidak demokratis, Karena prakarsa, inisiatif dan arahan dilakukan melalui garis staf hirarkis dariatas ke bawah, bukan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi dari bawahke atas.
2) Pengalaman menunjukkan bahwa model ini bukan alat yang efektif dalam perubahan kurikulum secara signifikan, karena perubahan kurikulum tidak mengacu pada perubahan masyarakat, melainkan semata-mata melalui manipulasi organisasi dengan pembentukkan macam-macam kepanitian .
3) Kelemahan utama darimodel administratif adalah diterapkannya konsep dua fase, yakni konsep yang mengubah kurikulum lama menjadi kurikulum baru secara uniform melalui sistem sekolah dalam dua fase sendiri-sendiri,yakni penyiapan dokumen kurikulum baru, dan fase pelaksanaan dokumen kurikulum tersebut.
5. Prosedur Kerja Dari Pengembangan Kurikulum Model Administratif
Dalam model administratif atau top down model inisiatif pengembangan kurikulum datang dari pihak pejabat (administrator) pendidikan. Begitu pula dalam kegiatan penunjukkan orang-orang yang terlibat di dalamnya beserta tugas-tugasnya dalam pengembangan kurikulum ditentukan oleh administrator. Dengan menggunakan sistem garis komando selanjutnya hasil pengembangan kurikulum disebarluaskan untuk diterapkan di sekolah-sekolah. Karena model ini menggunakan garis komando dalam kegiatannya, maka model ini disebut pula dengan istilah line staff model. Prosedur kerja model ini yaitu:
a. Membentuk tim/panitia pengarah ( steering committee). Anggota dari tim ini ditentukan oleh pejabat pendidikan yang berwenang. Tugas dari tim pengarah ini yaitu merumuskan konsep dasar kurikulum, menetapkan garis-garis besar kebijakan, menyiapkan rumusan falsafah, serta menetapkan tujuan umum pendidikan. Kurikulum Pembelajaran Anggota dari tim pengarah ini terdiri para pengawas pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang studi, serta para tokoh dari dunia kerja lainnya.
b. Membentuk tim/panitia kerja ( worker committee) untuk menjabarkan kebijakan umum yang telah disusun oleh panitia pengarah, yaitu merumuskan tujuan-tujuan pendidikan menjadi tujuan-tujuan yang lebih operasional, memilih dan menyusun urutan bahan pelajaran, memilih strategi pembelajaran beserta alat evaluasi yang harus digunakan, serta menyusun pedoman pelaksanaan kurikulum bagi guru. Angota dari panitia kerja ini yaitu para ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi, ditambah guru-guru yang pengalaman dan memiliki reputasi dan prestasi baik
c. Hasil kerja dari tim atau penitia kerja ini selanjutnya diserahkan kepada pantia di atasnya, yaitu panitia pengarah/perumus bahkan pihak pejabat bisa membentuk panitia penilai khusus untuk mempertimbangkan dan menilai hasil kerja tim kerja. Setalah kegiatan ini selesai, jika dianggap perlu kurikulum yang telah dinilai itu diujicobakan terlebih dahulu. Hasil dari uji coba ini bis adijadikan masukan bagi perbaikan dan revisi-revisi tertentu.
The Administrative Model
Model administratife atau garis – komando ( line – Staff ) merupakan pola pengembangan kurikulum yang paling awal dan mungkin yang paling dikenal. Diberi nama model administrative atau line – staff karena inisiatif dan gagasan pengembangan datang dari para administrator pendidikan dan mengunakan prosedur administrasi. Dengan wewenang administrasinya, administrator pendidikan ( apakah dirjen, direktur atau kepala kantor wilayah pendidikan dan kebudayaan ) membentuk suatu komisi atau tim pengarah pengembangan kurikulum. Anggota – anggota komisi atau tim ini terdiri atas, pejabatan dibawahnya, para ahli pendidikan/kurikulum, ahli disiplin ilmu dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan. Tugas dari tim atau komisi ini adalah meruuskan konsep – konsep dasar, landasan – landasan, kebijakan dan strategi utama dalam mengembangkan kurikulum. Setelah hal – hal mendasar ini terumuskan dan mendapatkan pengkajian yang seksama, administrator pendidikan menyusun tim atau komisi kerja pengembangan kurikulum. Para anggota tim atau komisi ini terdirai atas para ahli pendidikan/kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi, guru – guru bidang studi yang senior.
Tim kerja pengembangan kurikulum bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional, yang dijabarkan dari konsep-konsep dan kebijaksanaan dasar yang telah digariskan oleh tim pengarah. Tugas tim kerja ini merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional dari tujuan-tujuan yang lebih umum, memilih dan menyusun sekuens bahan pelajaran, memilih strategi pengajaran dan evaluasi, serta menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum tersebut bagi para guru.
Setelah semua tugas dari tim kerja pengembangan kurikulum tersebut selesai, hasilnya dikaji ulang oleh tim pengarah serta para ahli lain yang berwewenang atau pejabat yang kompeten. Setelah mendapat beberapa penyempurnaan, dan dinilai telah cukup baik, administrator pemberi tugasmenetapkan berlakunya kurikulum tersebut serta memerintahkan sekolah-sekolah untuk melaksanakan kurikulum tersebut. Karena sifatnya yang datang dari atas, model pengembangan kurikulum demikian disebut juga model “top down” atau “line staff”. Pengembangan kurikulum dari atas, tidak selalu segera berjalan, sebab menuntut kesiapan dari pelaksanaanya, terutama guru-guru. Mereka perlu mendapatkan petunujuk-petunjuk dan penjelasan atau mungkin juga peningkatan pengetahuan dan ketrampilan. Kebutuhan akan adanya penataran sering tidak dapat dihindarkan.
Dalam pelaksanaan kurikulum tersebut, selama tahun-tahun permulaan diperlukan pula adanya kegiatan monitoring pengamatan dan pengawasan serta bimbingan dalam pelaksanaanya. Setelah berjalan beberapa saat perlu juga dilakukan evaluasi, untuk menilai baik validitas komponen-komponenya prosedur pelaksanaan maupun keberhasilanya. Penilaian menyeluruh dapat dilakukan oleh tim khusus dari tingkat pusat atau daerah. Sedang penilaian persekolah dapat dilakukan oleh tim khusus sekolah yang bersangkutan. Hasil penilaian tersebut merupakan umpan balik, baik bagi instansi pendidikan di tingkat pusat, daerah maupun sekolah.
Model pengembangan kurikulum ini berdasarkan pada cara kerja atasan – bawahan ( top – down ) yang dipandang efektif dalam pelaksanaan perubahan kurikulum.
Model administrasi/garis komando memiliki langkah-langkah sebagai berikut:
1. Administrator Pedidikan/Top Administrative Officers ( pemimpin ) membentuk komisi pengarah.
2. Komisi Pengarah ( Steering Comittee ) bertugas merumuskan rencana umum, mengembangkan prinsip – prinsip sebagai pedoman, dan menyaipkan suatu pernyataan filosofi dan tujuan-tujuan untuk seluruh wilayah sekolah.
3. Membentuk komisi kerja pengembangan kurikilum yang bertugas mengembangkan kurikulum secara operasional mencakup keseluruh komponen kurikulum dengan mempertimbangkan landasan dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
4. Komisi pengarah memeriksa hasil kerja dari komisi kerja dan menyempurnakan bagian-bagian tertentu bila dianggap tidak perlu. Karena pengembangan kurikulum model administratif ini berdasarkan konsep, inisiatif, dan arahan dari atas kebawah, maka akan membutuhkan waktu bertahun-tahun agar dapat berjalan dengan baik. Hal inidisebabkan adanya tunututan untuk mempersiapkan para pelaksana kurikulum tersebut.
Dari uraian mengenai model pengembangan kurikulum administratifm kita dapat menandai adanya dua kegiatan didalamnya:
a. Menyiapkan seperangkat dokumen kurikulum baru, dan
b. Menyiapkan instalasi dan implementasi dokumen.
Dengan kata lain, model administratif/garis-komando membutuhkan kegiatan pemyiapan para pelaksana kurikulum melalui berbagai bentuk pelatihan agar dapat melaksanakan kurkulum dengan baik.
Model administratif diistilahkan juga model garis staf atau top down,dari atas ke bawah. (Prof. Drs H. Dakir)
Pengembangan kurikulum dilaksanakan sebagai berikut :
a. Atasan membentuk tim yang terdiri atas para pejabat teras yang berwenang ( pengawas pendidikan, Kepsek, dan pengajar inti ).
b. Tim merencanakan konsep rumusan tujuan umum dan rumusan falsafah yang diikuti.
c. Dibentuk beberapa kelempok kerja yang anggotanya terdiri atas para spesialis kurikulum dan staf pengajar yang bertugas untuk merumuskan tujuan khusus, GBPP, dan kegitan belajar.
d. Hasil kerja dari butir 3 direvisi oleh tim atas dasar pengalaman atau hasil dari try out.
Setelah try out yang dilakukan oleh beberapa kepala sekolah, dan telah direvisi seperlunya baru kurikulum tersebut diimplementasikan.
Model Administratif
Pengembangan kurikulum model ini juga disebut dengan istilah dari atas ke bawah (top down), artinya pengembangan kurikulum ini merupakan ide awal dan pelaksanaannya dimulai dari para pejabat tingkat atas pembuat keputusan dan bijakan berkaitan dengan pengembangan kurikulum. Langkah kedua adalah membuat suatu tim panitia pelaksana atau komisi untuk mengembangkan kurikulum yang didukung oleh beberapa anggota yang terdiri dari para ahli, yaitu : ahli pendidikan, kurikulum, disiplin ilmu, tokoh masyarakat, tim pelaksana pendidikan, dan pihak dunia kerja.
Tim ini bertugas untuk mengembangkan konsep-konsep umum, landasan, rujukan, maupun strategi pengembangan kurikulum yang selanjutnya menyusun kurikulum secara operasional berkaitan dengan pengembangan atau perumusan tujuan pendidikan maupun pembelajaran, pemilihan dan penyusunan rambu-rambu dan substansi materi pelajaran, menyusun alternative proses pembelajaran, dan menentukan penilaian pembelajaran.
Selanjutnya kurikulum yang sudah disusun kemudian diajukan untuk diperiksa dan diperbaiki oleh tim pengarah. Tim ini melakukan penyesuaian antara aspek-aspek kurikulum secara terkoordinasi dan menyiapkan secara system dalam rangka uji coba maupun dalam rangka sosialisasi dan penyebarluasan. Setelah perbaikan, kurikulum tersebut perlu diujicobakan secara nyata dibeberapa sekolah yang dianggap representative. Pelaksana uji coba adalah tenaga professional sebagai pelaksana lapangan, yaitu kepala sekolah dan guru-guru yang tidak dilibatkan dalam penyusunan kurikulum.
Supaya uji tersebut mengahasilkan masukan yang efektive maka diperlukan kegiatan monitoring dan evaluasi yang fungsinya untuk memperbaiki atau yang menyempurnakan berdasarkan pelaksanaan di lapangan. Kurikulum ini merupakan kurikulum yang bentuknya seragam dan bersifat sentralistik, sehingga kurang sesuia jika diterapkan dalam dunia pendidikan yang menganut desentralisasi. Selain dari pada itu, kurikulum ini kurang tanggap terhadaop perubahan nyata yang dihadapi para pelaksana kurikulum di lapangan. Perubahan lebih cenderung dilakukan berdasarkan pola pikir pihak atasan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar