Jumat, 18 Mei 2018

Biodata

BIODATA

                                                                                                                          
Nama                                   : MOHAMMAD. ADDIN AMAZI

Tempat, Tanggal Lahir       : BATANG, 24 SEPTEMBER 1997

Alamat                                : JL RE. Martadinata Gg Arwana Pandean 1 Rt:04/Rw:05 Proyonanggan Utara Batang

Jenis Kelamin                     : Laki-laki

Agama                                : ISLAM

Golongan Darah                 : B

Profesi                                : Pelajar/Mahasiswa

Cita-cita                              : GURU/PNS

Hobi                                    : Berenang, dan Badminton

Email                                  : addin.amazi24@yahoo.co.id/addinamazi@gmail.com

Nama Orang Tua

Ayah                                    : Alm. ABDUL MUIS

Ibu                                       : AZIROH

Riwayat Pendidikan

SD                                        : SD NEGERI PROYONANGAN 5 BATANG

SMP                                     : SMP NEGERI 1 BATANG

SMA                                     : SMA NEGERI 2 BATANG

Kuliah                                   : IAIN PEKALONGAN


Moto Hidup                          : Selalu Berusaha, Walau Sekecil Apapun Usaha Itu

Senin, 14 Mei 2018

kelompok 7 pengembangan kurikulum di Indonesia

           Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan pendidikan. Dalam melaksanakan fungsinya sebagai wahana untuk memanjakan bangsa dan kebudayaan nasional, pendidikan diharapkan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan. Di Indonesia, tidaklah menjadi hal yang tabu bahwa pada bidang pendidikan mengalami banyak permasalahan. Permasalahan Pendidikan Indonesiaadalah segala macam bentuk masalah yang dihadapi oleh program-program pendidikan di negara Indonesia, seperti masalah pemerataan pendidikan yang tidak merata. Pengertian dari masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga Negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembanguan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.

          Pemerataan pendidikan telah mendapat perhatian sejak lama terutama di negara-negara berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan merupakan peran penting dalam pembangunan bangsa. Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga Negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tampung dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilita pendidikan yang tersedia. Saat ini kondisi pendidikan di Indonesia masih belum merata. Misalnya saja di kota-kota besar sarana dan prasarana pendidikan disana sudah sangat maju. Sedangkan di desa-desa hanya mengandalkan sarana dan prasarana seadanya. Bukan hanya masyarakat di desa saja yang masih tertinggal pendidikannya. Daerah-daerah di Indonesia timur bukan hanya sarana dan prasarana yang kurang tapi juga kurangnya tenaga pengajar sehingga sekolah-sekolah disana masih membutuhkan guru-guru dari daerah-daerah lain. Walaupun ada warga negara Indonesia yang tinggal di kota-kota besar tapi karena mereka termasuk ke dalam warga negara yang kurang mampu sehingga mereka tidak bisa merasakan pendidikan. Banyak anak-anak yang masih di bawah umur sudah bekerja untuk membantu orang tua mereka dalam mempertahankan hidupnya. Padahal, bagi anak-anak di bawah umur sangatlah membutuhkan pendidikan minimal sekali adalah sekolah dasar, sebab jika anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar pada SD, maka mereka memiliki bekal dasar berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajauan melalui berbagai media massa dan sumber belajar yang tersedia baik mereka itu nantinya berperan sebagai produsen maupun konsumen.

            Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan menjadi penghambat pembangunan. Tentunya, untuk mengatasi masalah pemerataan pendidikan pemerintah telah mengupayakan berbagai cara agar pendidikan di Indonesia merata sejak tahun 1984. Seperti mulai dari pemerataan pendidikan sekolah dasar, selanjutnya diikuti dengan wajib belajar 9 tahun sejak 2 Mei tahun 1994. Wajib belajar 9 tahun direncanakan tuntas pada tahun 2008, serta menyebar lulusan guru-guru ke daerah-daerah yang masih minim tenaga pengajarnya dan banyak lagi program-program yang pemerintah lakukan. Sudah banyak dari program-program pemerintah tersebut yang berhasil, namun upaya-upaya yang dilakukan pemerintah tidak semuanya berhasil. Masih banyak upaya pemerintah yang kurang berhasil bahkan bisa juga disebut gagal dalam pelaksanaannya. Menurut saya masalah ini dapat sedikit diatasi dengan cara pada desa-desa terpencil yang sarana dan prasarana pendidikannya belum memadai itu lebih difokuskan, diadakan SD kecil pada daerah terpencil, Sistem guru kunjung, SMP terbuka, Kejar paket A dan b, Belajar jarak jauh, seperti di universitas terbuka, selain itu semua pihak harus turun tangan langsung, selain pengiriman guru-guru dan barang-barang untuk menunjang pendidikan, tetapi harus ada pihak yang memberikan arahan kepada masyarakat baik orang tua dan anak-anak betapa pentingnya memperoleh pendidikan. Karena tidak semua masyarakat menyadari arti dari pendidikan.

            Dapat diambil kesimpulan bahwa pemerataan pendidikan di Indonesia belum tercapai, selain sarana dan prasarana yang belum memadai diberbagai daerah-daerah juga kesadaran masyarakat Indonesia tentang pendidikan masih kurang. Padahal, pemerataan pendidikan di Indonesia itu sangatlah penting. Padahal telah banyak cara yang ditempuh agar pendidikan merata di setiap daerah. Tentunya, kita semua berharap bahwa Indonesia menjadi negara yang memiliki SDM berkualitas, berpendidikan serta berpotensi. Karena bangsa yang kuat adalah bangsa yang memiliki generasi yang cerdas dan berpotensi. Referensi https://zikriwalhamdi.heck.in/makalah-kurangnya-pemerataan-pendidikan.xhtml

Jumat, 11 Mei 2018

perbandingan pendidikan di Indonesia dengan Prancis

POTRET PENDIDIKAN BEBERAPA NEGARA

Disusun Guna Memenuhi Tugas UTS
Mata Kuliah : Perbandingan Pendidikan
Dosen Pengampu : Uswatun Khasanah M.S.I




DisusunOleh :

1. Mohammad AddinAmazi (2021116277)

KelasF

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018
KATA PENGANTAR




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Untuk mengetahui keberadan di luar masyarakatnya atau bangsa lainnya diperlukan apa yang sekarang dikenal dengan istilah studi komparative atau studi perbandingan. Menurut pengetian dasarnya studi perbandingan mempuyai arti menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaannya. Sehingga dengan demikian akan dapat memberikan pegertian dan pemahaman terhadap berbagai macam sistem pendidikan yang ada diberbagai negara dan kawasan dunia umumnya khususnya sistem pendidikan Indonesia dan prancis dengan berbagai latar belakang sejarahnya, secara komparatif.
Selain dari beberapa hal tersebut dengan studi perbandingan sistem pendidikan yang ada. Akan mengakibatkan tumbuh dan berkembangnya kemampuan untuk membandingkan berbagai sistem pendidikan dari berbagai negara dan kawasan dunia tersebut. Kemudian selain yang tersebut dengan studi perbandingan ini pula, seseorang akan lebih mudah untuk menganalisa dan menyimpulkan sumber-sumber kekuatan dan kelemahan dari sistem pendidikan yang berorentasi pada tujuan-tujuan pendidikan Internasional dan Universal. Dari berbagai hal tersebut kita sebagai penerus bangsa yang juga cinta akan terciptanya sistem pendidikan yang dapat menumbuhkan sifat positif dan terbuka terhadap berbagai usaha inovasi dan pembaharuan pendidikan di Indonesia. Dalam rangka pengembangan pendidikan nasional. Dan pembaharuan ini bisa saja dilakukan dengan cara adanya studi perbandingan sistem pendidikan antara beberapa negara sehingga dapat menegetahui kelemahan dan kelebihan dari masing-masing sistem yang permah dilakukan dalam suatu negara tersebut.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sistem pendidikan di Indonesia?
2. Bagaimana sistem pendidikan di Prancis?
C. Tujuan Masalah
1. Ingin mengetahui sistem pendidikan di Indonesia.
2. Ingin mengetahu Sistem Pendidikan di prancis.



BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian perbandingan pendidikan
Perbandingan pendidikan merupakan terjenmahan dai istilah ” Comparative Education”. Sementara ahli yang lain, mengalihkan istilah tersebut kedalam bahasa Indonesia , dengan menggunakan istilah pendidikan perbandingan. Namun pada dasarnya berbgai istilah yang digunakan mempuyai pengertian yang sama, yaitu sebagai studi komparatif (studi perbandingan) tentang pendidikan. Atau bisa juga di sebut dengan studi tentang pendidikan yang menggunakan pendekatan dan metodeperbandingan.
Menurut pengertian dasar perbandingan pendidikan adalah berartimenganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan- kesamaan dan perbedaan-perbedaannya. Dengan demikian maka studi perbandingan pendidikan ini adalahmengandung pegertian sebagai usaha menaganalisa damn mempelajari secara mendalam dua hal atau aspek dari sistem pendidikan, untuk mencari damn menemukan kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan yang ada dari kedua hal tersebut.
Sedangkan menurut Carter V. Good memberikan definisi pendidikan perbandingan adalah: lapangan studi yang mempuyai tugas untuk mengadakanperbandingan teori dan praktek pendidikan sebagai mana terdapat pada berbagai negara dengan maksud untuk megadakan perluasan pemandangan dan pengetahuantentang pendidikan di luar negeri sendiri . Definisi ini menunjukan aspek operasioanal dari pendidikan yang terdapat di suatu negara atau asyarakat. didalam mempelajari sistem pendidikan suatu negara secara perbandingan , tidak boleh tidak mesti memperhatikan deminsi waktu, mempelajari latar belakang atau faktor yang lain
B. Tujuan dari perbandingan pendidikan.
Tujuan dari perbandingan pendidikan selain untuk mencari dan menemukankesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan antara kedua sistem pendidikan itu , juga terdapat kandungan yang lebih jauh diantaranya adalah;
1. Untuk mengalisa sumber-sumber atau faktor-faktor yang menyebabkan kelebihan-kelebihan dari masing-masing sistem tersebut.
2. Untuk menimbulkan sikap saling pengertian dan terbuka satu sama lain.
3. Akan terjalinya kerja sama satu sama lain untuk mengembangkan sistem pendidikan masing-masing serta dapat saling membantu dalam memecahkan masalah atau kendala yang di hadapi masing-masing bangsa yang bersangkutan.


C. Perbandingan pendidikan prancis dengan Indonesia
1. Pengertian Sistem Pendidikan
Sistem adalah merupakan jumlah keseluruhan dari bagian-bagian yang saling bekerja sama untuk mencapai hasil yang di harapkan berdasarkan atas kebutuhan yang telah di tentukan. Setiap sistem pasti mempuyai tujuan , dan semua kegiatan yang dari semua komponen diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut. Adapun pendidikan di Indonesia adalah merupakan proses pendidikandalam arti sebuah sistem, yang di sebut degan sistem pendidikan. Secara teoritissuatu sistem pendidikan, terdiri dari komponen-komponen atau bagian- bagian yang menjadi inti dari proses pendidikan. Bagian-bagian tersebut adalah terdiri dari:
a). Tujuan atau cita-cita pendidikan, yang berfungsi untuk memberikan arah terhadap semua kegiatan dalam semua proses pendidikan.
b). Peserta didik , yang berfungsi sebagai obyek yang sekali gus sebagai subyek pendidikan.
c). Pendidik yang berfungsi sebagai pembimbing, pengarah untuk menumbuhkan aktifitas peserta didik.
d). Alat pendidikan maksudnya dalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan, yang berfungsi untuk mempermudah atau mempercepat tercapainya tujuan pendidikan.
e). Lingkungan, yang berfungsi sebagai wadah atau lapangan terlaksanaanyaproses pendidikan karena tanpa adanya lingkungan , pendidikan tak dapat berlangsung.
2. Sistem Pendidikan Indonesia
Dilihat dari beberapa pengertian diatas maka bagaimanakah sistem pendidikan di Indonesia atau yang dikenal dengan sistem pendidikan nasioanl Indonesia:
a). Dasar, fungsi dan Tujuan pendidikan Indonesia:
Dasar Pendidikan di Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sedangkan fungsi dari dari pendidikan Indonesia adalah mengembangkan kemampuandan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

b). Peseta didik :
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui peroses pembelajaran yang tersediapada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu
Jenjang pendidikan atau tahapan pendidikan yang tetapkanberdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang ingin dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan yang ada saat ini adalah;
1. Pendidikan Tingkat Dasar ditempuh dalam waktu enam Tahun ( SD, MI)di tambah sekolah menengah tingkat Pertama atau SMP dan Madrasah syanawiyah(MTs) ditempuh dalamwaktu tiga tahun sehingga sekolah tingkat dasar di Indonesia ditempuh dalam jangka waktu 9 tahun.
3. Pendidikan Tingkat Menegah ditempuh dalan jangka waktu tiga tahun.
4. Perguruan tinggi Jenjang S1 ditempuh dalam jangka waktu empat tahun .
5. Perguruan Tinggi Jenjang S2 ditempuh dalam jangka waktu minimal 2 tahun
c). Pendidik
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor instruktur, fasilitatopr dan sebutan yang lain yang sesuai dengan kehususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
d). Satuan pendidikan: adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal dan non formal dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
1. Pendidikan formal adalah jalur prndidikan yang tersetruktur dan berjenjangyang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
2. Pendidikan non formal adalah merupakan jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara struktur dan berjenjang.
3. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan .



3. SistemPendidikan di Perancis
Sistem pendidikan di Perancis menganut sistem sentralistik, dimana seluruh kegiatan pendidikan berpusat dan dikontrol oleh pemerintah pusat, dalam hal ini diserahkan kepada kemeterian pendidikan dan kementerian lainnya. Adapun uraian yang lebih detail mengenai pendidikan di Perancis di kemukakan berikut ini :
a. Tujuanpendidikan di Perancis
Untuk memahami tujuan awal pendidikan diperancis, kita harus melihat sejarah setidak-tidaknya dua abad ke belakang. Namun demikian, banyak orang yang sependapat mengenai peranan pendidikan semenjak republik ketiga (1875).
Pada awal republik ketiga berdiri, rasa kesatuan masyarakat di Perancis masih sangat tipis, yang ada pertentangan antara pihak-pihak yang pro dan kontra terkait Revolusi Perancis. Untuk itulah tugas utama yang mendesak rezim pemerintahan baru ini adalah menciptakan kesatuan nasional. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan rasa nasionalisme tidak lain adalah melalui sekolah.
Secara umum, tujuan pendidikan di Perancis lebih menitik beratkan pada tujuan penguatan di sektor ekonomi.
b. StrukturdanJenisPendidikan
(1). Pendidikan formal
Hampir seluruh sistem pendidikan formal di Perancis dilaksanakan secara tersentralisasi yang ketat dan dikontrol oleh Kementrian Pendidikan. Pendidikan dasar berkembang cukup baik. Anak-anak boleh memulai pendidikan pada usia dua tahun.
“drop out” tidak ada dalam pendidikan di Perancis, karena hal itu dilarang oleh undang-undang.
(2). Pendidikan non-formal
Program pendidikan non-formal ini bervariasi dari hanya beberapa hari sampai dengan beberapa bulan dan diselenggarakan oleh bermacam-macam grup dan lembaga dalam masyarakat.
c. Manajemen Pendidikan
(1). Otorita
Semenjak zaman napoleon, Perancis merupakan negara yang sangat tersentralisasi. Sistem pendidikan yang diawasi oleh seorang grand masterdizaman napoleon, baru dimulai dalam pertengahan abad ke-19  di bawah wewenang sebuah kementerian.
Kementerian pendidikan yang ada saat ini mengawasi pendidikan formal disemua tingkat. Terdapat beberapa pengecualian, seperti kementerian pertanian mengawasi dan menyelenggarakan pendidikan sekolah dibidang agronomi. Kementerian angkatan bersenjata mengawasi dan menjalankan sekolah dibidang perwira.
(2). Pendanaan
Belanja pendidikan keseluruhan pada tahun 1980 adalah 176, 9 triliun franc. Belanja ini dipikul bersama oleh beberapa lembaga antara lain kemeterian pendidikan dan kementerian lainnya, pemerintah daerah, perusahaan, keluarga, dan sebagainya. Sekolah-sekolah negeri sebagian besar dibiayai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah kurang berperan, sedangkan masyarakat atau keluarga menyumbang sebesar 13% dari total pengeluaran.
Long life education yang resmi dibiayai oleh dua sumber utama yaitu sumbangan wajib dari manajer perusahaan berupa pemotongan gaji atau upah sebesar 1,1% dan dari anggaran kementerian pelatihan vokasional.
(3). Personalia
Pada tahun 1979, jumlah guru yang ada di Perancis sebanyak 750.000 orang. Pendidikan dan pelatihan untuk guru sekolah dasar dilakukan di setiap daerah yang disebut ecole normale dan pendidikan ini berlangsung selama tiga tahun. Para calon guru ini direkrut dari tamatan sekolah menengah dengan terlebih dahulu mengikuti ujian masuk. Pendidikan di ecole normale dibina oleh dosen-dosen dari universitas, dan mereka yang lulus akan diberikan gelar universitas (diplome d’etudes universitaries generalies). Guru-guru sekolah menengah direkrut secara nasional setelah berhasil lulus dalam suatu seleksi. Hal yang sama juga terjadi saat perekrutan staf pengajar di sekolah tinggi.
(4). Kurikulum
Oleh karena sistem pendidikan di Perancis bersifat sentral, maka pengembangan kurikulum dilakukan oleh komisi nasional. Cakupan kurikulum yang bersifat nasional dan sedikit sekali peluang yang diberikan kepada muatan lokal daerah.
(5). Ujian, kenaikan kelas, dan sertifikasi
Sistem ujian sepenuhnya berada ditangan guru. Tidak ada sertifikasi kepada murid sampai mereka menyelesaikan siklus pertama pendidikan menengah, yaitu setelah mendapat pendidikan selama sembilan tahun. pada pendidikan dasar, kenaikan kelas sepenuhnya berada pada wewenang seorang guru.

4. SistemPerjenjanganPendidikan di Perancis
Sentralisasi penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah selanjutnya membagi jenjang pendidikan menjadi tiga jenjang, yaitu:
a. Pendidikandasar (primary education/enseignement primaire)
Pada jenjang pendidikan dasar, di mulai pada tahun 1967 di mana semua anak di Perancis dikenakan wajib belajar sampai dengan umur 16 tahun. Sebagaimana berlaku di negara-negara lain, sekolah di Perancis di mulai dari tingkat TK (Ecole Meternelle) sebagai tingkat pra-sekolah. Seorang anak yang sudah berumur 2 tahun dengan ditambah syarat-syarat tertentu sudah boleh masuk TK, walaupun pada umumnya anak-anak masuk TK berumur 3-4 tahun. Pendidikan pra-sekolah di bagi menjadi 3 tingkat, yaitu: kecil, sedang, dan besar. Pada tahap ini anak-anak di perkenalkan praktek cara hidup secara berkelompok, penekanan keterampilan sederhama, dan pengenalan huruf dan angka.
Pendidikan dasar dimulai pada usia 6 tahun dan berlangsung selama 5 tahun, yaitu: kelas persiapan (CPI), kelas dasar-1 (CE-1), dasar-2 (CE-2), menengah (CM-1) dan menengah-2 (CM-2). Tujuan utama pendidikan dasar ini adalah untuk mengajarkan pada anak-anak kehidupan bermasyarakat, memberikan kemampuan membaca dan berhitung dengan persiapan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah (Lycees dan Colleges). Pendidikan ini berkewajiban menggabungkan kepentingan dasar pendidikan dan kesenangan, atau bermain sebagai suatu pendekatan yang terbukti berhasil pada anak-anak. Pada era millenium ketiga sekarang ini, hampir 100% anak yang berumur 6 tahun di Perancis sudah memasuki bangku sekolah dasar. Anak-anak sekolah di TK dan SD negeri di bebaskan dari pembayaran, dan memperoleh buku-buku pelajaran secara gratis.
b. PendidikanMenengah (secondary education/enseignement secondaire)
Pada pendidikan menengah tingkat pertama, anak-anak belajar selama 4 tahun dan pada akhir tingkat, anak-anak diberi kesempatan memilih salah satu jurusan ke Sekolah Lanjutan Atas (SLA= Lycee), yaitu ke pendidikan jangka panjang atau pendek. Pada sekolah menengah pertama umum atau kejuruan (tertentu) di sekolah negeri tidak di pungut biaya, dan sampai tingkat SLP inipun buku-buku pelajaran diberikan secara gratis.
Pendidikan menengah atas tersedia secara tradisional di sekolah negeri yang di sebut Lycee dan sekolah kotapraja yang disebut Colleges. Menurut sejarahnya, Lycee lebih selektif sehingga memiliki reputasi lebih baik dan sempurna. Sedangkan College cenderung mengakomodasi cita rasa pendidikan modern dan lebih cepat beradaptasi dengan permintaan umum warga kotapraja yang mendukungnya. Namun demikian, keduanya baik Lycee maupun College sama-smaa mempersiapkan siswa untuk mengikuti ujian baccalaureat. College setara dengan Sekolah Menengah Pertama di Inddonesia sedangkan Lycee setara dengan Sekolah Menengah Atas di Indonesia.
Pendidikan menegah atas tersebut ditempuh oleh siswa selama 3 tahun, yaitu: kelas 2, kelas 1, dan kelas terminal dengan teteap mempertahankan pendidikan fundamental yang relatif homogen pada semua jurusan. Sejak tahun pertama terdapat 3 jurusan utama, yaitu: Sastra, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) serta sSains dan Teknik Industri/Sains Teknik, dan Teknik Ekonomi. Pada akhir SLA, murid-murid yang lulus mendapat ijazah Baccalaureat, ijazah pendidikan menengah atas dapat digunakan untuk masuk universitas atau masuk kelas persiapan pada sekolah tinggi.
c. Pendidikan Tinggi (higher education/enseignement superieur)
Jenjang pendidikan tinggi di Perancis dapat di ketahui bahwa ada pembagian pendidikan tinggi, yaitu antara sekolah tinggi (grandes ecoles) dan universitas. Grandes ecoles dianggap lebih bergengsi di banding universitas. Grandesecoles secara umum dipandang jauh lebih selektif di banding institusi pendidikan tinggi yang lain. Universitas yang di anggap sebagai GrandEtablissement adalah juga dikenal sangat baik. Mereka termasuk sistem public dan menyelesaikan sebagian besar riset akademik di Perancis.
Ciri yang amat mencolok dari pendidikan tinggi di Perancis di bandingkan dengan negara-negara lain adalah ukurannya yang kecil dan kemapanan keragaman. Masing-masing mengkhususkan diri pada kurang lebih spektrum area yang luas. Suatu kota di Perancis dengan ukuran sedang, seperti Grenoble atau Nancy, memiliki 2 taau 3 universitas yang memfokuskan diri pada sains, studi-studi sosiologis, ilmu teknik, dan spesialisasi lain dari beberapa perguruan tinggi di sana. Di kota Perancis dan bagian pinggir kotanya ada 13 universitas. Tidak satu pun dari mereka yang mengkhususkan dalam satu bidang atau yang lain. Sejumlah besar institusi yang lebih kecil mengkhususkan diri pada kajian ilmu yang lebih spesifik.
Bebrapa nama universitas di Perancis adalah Universite de Provence, Universite de la Mediterranee, Universite Paul Cezanne, Universite d’Avignon, Universite de Picardie Jules Verne, dan lain-lain.
BAB III
PENUTUP

Sebagaimana telah dikemukakan pada bab sebelumnya maka perbandingan sistem pendidikan Indonesia dengan Prancis sedikit sama dengan pendidikan yang ada di Indonesia.Perancis merupakan salah satu negara di benua eropa yang memiliki hisotris panjang dalam berbagai bidang, mulai dari bidang politik, ekonomi hingga pendidikan. Jika dikomparasikan dengan pendidikan di Indonesia, pendidikan di Perancis memiliki persamaan dengan pendidikan di Indonesia dimana sistem pendidikannya berpusat pada pemerintah ditingkat pusat. Kurikulum dikembangkan oleh komisi nasional dan oleh karena bersifat nasional maka muatan lokal memiliki peluang yang sedikit dalam pengembangan pendidikan di Perancis. Sementara pendanaan pendidikan di Perancis memiliki dua sumber utama, yakni dari perusahaan dan kementerian terkait.









DAFTAR PUSTAKA
I.N. Thutdan Don adams. 2005.  Educational patterns in contemporary Societies,terj.SPA teamwork. Yogyakarta: pustaka pelajar.
Nur, Agustiar Syah. 2001. Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara. Bandung: Lubuk Agung.
Rohman, Arif. 2010. Pendidikan Komparatif: Menuju Ke Arah Metode Perbandingan Pendidikan Antar Negara. Yogyakarta: Laks Bang Mediatama.
Tajab. 1994.  Perbandingan Pendidikan. Surabaya: Karya Abdi Tama.








pekembangan kurikulum dalam model Administratif

Model Administratif
Model administratife atau garis-komando (line-Staff) merupakan pola pengembangan kurikulum yang paling awal dan mungkin yang paling dikenal. Model pengembangan kurikulum ini berdasarkan pada cara ker ja atasan-bawahan (top-down) yang dipandang efektif dalam pelaksanaan perubahan kurikulum.
Model administrasi/garis komando memiliki langkah-langkah sebagai berikut:
1. Administrator Pedidikan/ Top Administrative Officers (pemimpin) membentuk komisi pengarah.
2. Komisi Pengarah (Steering Comittee) bertugas merumuskan rencana umum, mengembangkan prinsip-prinsip sebagai pedoman, dan menyaipkan suatu pernyataan filosofi dan tujuan-tujuan untuk seluruh wilayah sekolah.
3. Membentuk komisi kerja pengembangan kurikilum yang bertugas mengembangkan kurikulum secara operasional mencakup keseluruh komponen kurikulum dengan mempertimbangkan landasan dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
4. Komisi pengarah memeriksa hasil kerja dari komisi kerja dan menyempurnakan bagian-bagian tertentu bila dianggap tidak perlu. Karena pengembangan kurikulum model administratif ini berdasarkan konsep, inisiatif, dan arahan dari atas kebawah, maka akan membutuhkan waktu bertahun-tahun agar dapat berjalan dengan baik. Hal inidisebabkan adanya tunututan untuk mempersiapkan para pelaksana kurikulum tersebut.
Dari uraian mengenai model pengembangan kurikulum administratifm kita dapat menandai adanya dua kegiatan didalamnya:
a.       Menyiapkan seperangkat dokumen kurikulum baru, dan
b.       Menyiapkan instalasi dan implementasi dokumen.
Dengan kata lain, midel administratif/ garis-komando membutuhkan kegiatan pemyiapan para pelaksana kurikulum melalui berbagai bentuk pelatihan agar dapat melaksanakan kurkulum dengan baik.

The Administrative (Line-Staf) Model / Model Administrasi
Model administrasi merupakan model pengembangan kurikulum paling lama yang sering juga disebut sebagai model garis dan staf. Pemberian nama inidibuat berdasarkan gagasan pengembangan kurikulum yang banyak muncul daripejabat yang berwenang (administrator pendidikan). Pada umumnya administratorpendidikan ini terdiri dari pengawas, kepala sekolah, dan staf pengajar inti.Tugas para administrator tersebut adalah merumuskan konsep-konsepdasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangankurikulum (Sukmadinata, 2005:162). Selanjutnya tim membentuk kelompok kerjayang menyusun tujuan khusus pendidikan, garis besar bahan pengajaran, dankegiatan belajar (Ahmad, 1998:54). Hasil kerja kelompok selanjutnya dikaji ulangoleh panitia pengarah yang telah dibentuk sebelumnya dan para ahli lain dibidangnya.
Langkah selanjutnya adalah mengkaji ulang dengan cara melakukan ujicoba untuk mengetahui keefektifan dan kelayakannya. Dengan cara-cara dan urutansemacam ini terlihat bahwa dari sisi kebijakan model ini lebih bersifat sentralistik.Dalam pelaksanaannya, kurikulum ini memerlukan kegiatan pantauan danbimbingan di lapangan. Setelah berjalan dalam kurun waktu yang ditetapkan, perludilakukan evaluasi untuk menentukan validitas komponen-komponen yang adadalam kurikulum. Hasil penilaian tersebut merupakan umpan balik bagi semua unsurterkait, khususnya instansi pendidikan di tingkat pusat, daerah, dan sekolah.

Administratif
Model adminidtratif merupakan model pengembengan kurikulum paling lama, model ini sering disebut  “garis dan staf”  atau  “top down”  atau “ line staff”. Munculnya model tersebut berawal dari inisatif dan gagasan pengembangan dari para administrator pendidikan  dan menggguanakan  prosedur adminitrasi. Pengembangan model ini  bersentral pada wewenag dari pemerintahan pusat. Pemerintahan pusat melalui pejabat pendidikan yang berwenang dalam semisal dirjen pendiikan membentuk komisi pengarah pengembangan kurikulum. Anggota komisi  pengarah pengembangan kurikulum ini terdiri dari penjabat di bawah dirjen, para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu, dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan.
Adapun tugas dari komisi pengarah kurikulum sebagai berikut:
1.      menyiapkan rumusan falsasfah
2.      merumuskan konsep-konsep dasar
3.      merumuskan landasan
4.      merumuskan kebijaksanaan
5.      merumuskan strategi utama
6.      merencanakan garis-garis besar kebijaksanaan
7.      memberikan garis-garis besar kebijaksanaan
8.      membentuk tujuan umum pendidikan.
Setalah komisi tersebut menyelesaikan tugas kemudian membentuk dan mengkaji secara seksama, kemudian membentuk komisi kerja penngembangan kurikulum. Para anggota komisi ini terdiri dari para ahli kurikulum dan pendidikan, ahli disipiln ilmu dari perguruan tinggi, guru-guru bidang studi yang senior.  Tugas dari tim kerja pengembangan bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional, dijabarkan dari konsep-konsep dan kebijaksanaan dasar yangntelah digariskan oleh tim pengarah. Tugas dari tim kerja pengembangan kurikululum ini yaitu:
1.      merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional dari tujuan umum
2.      memilih dan menyusun sekeuens bahan pelajaran
3.      memilih strategi pengajaran dan evaluasi
4.      serta menyusun pedoman pelaksanaan kurikulum tersebut bagi guru.
Setelah semua tugas dari tim kerja pengembang kurikulum, hasil kerja dari komisi ini kemudian dikaji oleh tim pengarah serta para ahli yang kompeten atau penjabat yang kompeten. Selanjutnya diadakan pengakajian tahap selajutnya adalah uji coba. Pelaksanaan uji coba rancangan kurikulum tersebut adalah sebuah komisi yang ditunjuk panitia pengarah yang anggotanya sebagaian besar terdiri dari kepala sekolah. Setelah penelitian uji coba, komisi pengarah menelaah atau mengevaluasi sekali lagi  rancangan kurikulum tersebut baru kemudian memutuskan pelaksanaanya. Apabila sudah diputuskan untuk memakai pengambangan kurikulum maka komisi pengarah pengembangan akan memerintahkan sekolah-sekolah untuk melaksanakan kurikulum tersebut.
 Pengembangan kurikulim model adminitratif tersebut menekankan kegiatannya pada orang-orang terlibat pada yang terlibat sesuai denagan tugas dan fungsinya masing-masing. Berhubung pengembangan kegiatan berasal dari atas ke bawah, pada dasarnya model ini mudah dilaksanakan pada Negara yang menganut sistem sentralisasi dan negara dengan kemampuan tenaga pengajaranya masih rendah. Kelemahan-kelemahan model ini sebagi berikut :
a.       kurang pekanya terhadap adanya perubahan masyarakat, di samping juga karena kurikulum ini biasanya bersifat seragam secara nasional sehingga kadang-kadang melupakan atau mengambaikan adanya kebutuhan dan kekhususan yang ada pada tiap daerah
b.      pada prinsipnya pengembangan kurikulum dengan model ini bersifat tidak demokratis, karena prakarsa, inisiatif dan arahan dilakukan melalui garis staf hirarkis dari atas ke bawah, bukan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi dari bawah ke atas;
c.       pengalaman menunjukkan bahwa model ini bukan alat yang efektif dalam perubahan kurikulum secara signifikan, karena perubahan kurikulum tidak mengacu pada perubahan masyarakat, melainkan semata-mata melalui manipulasi organisasi dengan pembentukkan macam-macam kepanitian .
d.       kelemahan utama dari model administratif adalah diterapkannya konsep dua fase, yakni konsep yang mengubah kurikulum lama menjadi kurikulum baru secara uniform melalui sistem sekolah dalam dua fase sendiri-sendiri, yakni penyiapan dokumen kurikulum baru, dan fase pelaksanaan dokumen kurikulum tersebut
Model Administratif
Model ini merupakan model pengembangan kurikulum yang paling lama dan paling banyak dikenal. Diberi nama model administrasi atau line staff karena inisiatif dan gagasan pengembangan datang dari administrator pendidikan dan mengunakan prosedur administrasi.
Model pengembangan ini bersifat sentralisasi. Cara kerjanya yaitu atasan – bawahan (top – down) Kerjanya model ini adalah pejabat pendidikan membentuk panitia pengarah yang biasanya terdiri atas pengawas pendidikan, kepala sekolah dan staf pengajar inti. Panitia pengarah ini bertugas merencanakan memberikan pengarahan tentang garis besar kebijakan, menyiapkan rumusan falsafah dan tujuan umum pendidikan. Selesai pekerjaan tersebut mereka menunjuk kelompok kerja sesuai dengan keperluan anggota, kelompok kerja umumnya terdiri atas staf pengajar dan spesialis kurikulum. Tugasnya adalah menyusun tujuan khusus, isi dan kegiatan belajar. Hasil pekerjaan direvisi oleh panitia pengarah. Bila dipandang perlu, akan diadakan uji coba untuk meneliti kelayakan pelaksanaannyaDari uraian mengenai model pengembangan kurikulum administratif kita dapat menandai ada 2 kegiatan di dalamnya yaitu kegiatan penyiapan para pelaksana kurikulum melalui berbagai bentuk pelatihan agar dapat melaksanakan kurikulum dengan baik, dan kegiatan evaluasi.
Model pengembangan kurikulum Robert S.Zais ini sering disebut model administratif atau model garis dan staf atau bisa juga disebut model dari bawah ke atas. Disebut demikian karena dalam pengembangannya, sbb. :
1. Pejabat pendidikan yang berwenang membentuk panitia pengarah.
2. Panitia pengarah merencanakan, mengarahkan dan menyiapkan rumusan falsafah dan tujuan umum pendidikan (terdir dari pengawas, kepala sekolah dan guru inti).
3. Panitia pengarah membentuk Panitia kerja yang terdi dari staf pengajar dan ahli kurikulum.
4. Komisi-komisi dari panitia kerja melakukan uji coba.
5. Hasil uji coba dievaluasi oleh panitia pengarah untuk kemudian diuji cobakan lagi, baru diputuskan untuk dilaksanakan.
Administratif
Model adminidtratif merupakan model pengembengan kurikulum paling lama, model ini sering disebut  “garis dan staf”  atau  “top down”  atau “ line staff”. Munculnya model tersebut berawal dari inisatif dan gagasan pengembangan dari para administrator pendidikan  dan menggguanakan  prosedur adminitrasi. Pengembangan model ini  bersentral pada wewenag dari pemerintahan pusat. Pemerintahan pusat melalui pejabat pendidikan yang berwenang dalam semisal dirjen pendiikan membentuk komisi pengarah pengembangan kurikulum. Anggota komisi  pengarah pengembangan kurikulum ini terdiri dari penjabat di bawah dirjen, para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu, dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan.
Adapun tugas dari komisi pengarah kurikulum sebagai berikut:
1.      menyiapkan rumusan falsasfah
2.      merumuskan konsep-konsep dasar
3.      merumuskan landasan
4.      merumuskan kebijaksanaan
5.      merumuskan strategi utama
6.      merencanakan garis-garis besar kebijaksanaan
7.      memberikan garis-garis besar kebijaksanaan
8.      membentuk tujuan umum pendidikan.
Setalah komisi tersebut menyelesaikan tugas kemudian membentuk dan mengkaji secara seksama, kemudian membentuk komisi kerja penngembangan kurikulum. Para anggota komisi ini terdiri dari para ahli kurikulum dan pendidikan, ahli disipiln ilmu dari perguruan tinggi, guru-guru bidang studi yang senior.  Tugas dari tim kerja pengembangan bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional, dijabarkan dari konsep-konsep dan kebijaksanaan dasar yangntelah digariskan oleh tim pengarah. Tugas dari tim kerja pengembangan kurikululum ini yaitu:
1.      merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional dari tujuan umum
2.      memilih dan menyusun sekeuens bahan pelajaran
3.      memilih strategi pengajaran dan evaluasi
4.      serta menyusun pedoman pelaksanaan kurikulum tersebut bagi guru.
Setelah semua tugas dari tim kerja pengembang kurikulum, hasil kerja dari komisi ini kemudian dikaji oleh tim pengarah serta para ahli yang kompeten atau penjabat yang kompeten. Selanjutnya diadakan pengakajian tahap selajutnya adalah uji coba. Pelaksanaan uji coba rancangan kurikulum tersebut adalah sebuah komisi yang ditunjuk panitia pengarah yang anggotanya sebagaian besar terdiri dari kepala sekolah. Setelah penelitian uji coba, komisi pengarah menelaah atau mengevaluasi sekali lagi  rancangan kurikulum tersebut baru kemudian memutuskan pelaksanaanya. Apabila sudah diputuskan untuk memakai pengambangan kurikulum maka komisi pengarah pengembangan akan memerintahkan sekolah-sekolah untuk melaksanakan kurikulum tersebut.
  Pengembangan kurikulim model adminitratif tersebut menekankan kegiatannya pada orang-orang terlibat pada yang terlibat sesuai denagan tugas dan fungsinya masing-masing. Berhubung pengembangan kegiatan berasal dari atas ke bawah, pada dasarnya model ini mudah dilaksanakan pada Negara yang menganut sistem sentralisasi dan negara dengan kemampuan tenaga pengajaranya masih rendah. Kelemahan-kelemahan model ini sebagi berikut :
a.       kurang pekanya terhadap adanya perubahan masyarakat, di samping juga karena kurikulum ini biasanya bersifat seragam secara nasional sehingga kadang-kadang melupakan atau mengambaikan adanya kebutuhan dan kekhususan yang ada pada tiap daerah
b.      pada prinsipnya pengembangan kurikulum dengan model ini bersifat tidak demokratis, karena prakarsa, inisiatif dan arahan dilakukan melalui garis staf hirarkis dari atas ke bawah, bukan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi dari bawah ke atas;
c.       pengalaman menunjukkan bahwa model ini bukan alat yang efektif dalam perubahan kurikulum secara signifikan, karena perubahan kurikulum tidak mengacu pada perubahan masyarakat, melainkan semata-mata melalui manipulasi organisasi dengan pembentukkan macam-macam kepanitian .
d.       kelemahan utama dari model administratif adalah diterapkannya konsep dua fase, yakni konsep yang mengubah kurikulum lama menjadi kurikulum baru secara uniform melalui sistem sekolah dalam dua fase sendiri-sendiri, yakni penyiapan dokumen kurikulum baru, dan fase pelaksanaan dokumen kurikulum tersebut.

Pengertian Model Administrative
Model ini merupakan model pengembangan kurikulum yang paling lama dan paling banyak dikenal. Diberi nama model administrasi atau line staff karena inisiatif dan gagasan pengembangan datang dari administrator pendidikan dan mengunakan prosedur administrasi.
Model pengembangan ini bersifat sentralisasi. Cara kerjanya yaitu atasan – bawahan (top – down) Kerjanya model ini adalah pejabat pendidikan membentuk panitia pengarah yang biasanya terdiri atas pengawas pendidikan, kepala sekolah dan staf pengajar inti. Panitia pengarah ini bertugas merencanakan memberikan pengarahan tentang garis besar kebijakan, menyiapkan rumusan falsafah dan tujuan umum pendidikan. Selesai pekerjaan tersebut mereka menunjuk kelompok kerja sesuai dengan keperluan anggota, kelompok kerja umumnya terdiri atas staf pengajar dan spesialis kurikulum. Tugasnya adalah menyusun tujuan khusus, isi dan kegiatan belajar. Hasil pekerjaan direvisi oleh panitia pengarah. Bila dipandang perlu, akan diadakan uji coba untuk meneliti kelayakan pelaksanaannya.
Dari uraian mengenai model pengembangan kurikulum administratif kita dapat menandai ada 2 kegiatan di dalamnya yaitu kegiatan penyiapan para pelaksana kurikulum melalui berbagai bentuk pelatihan agar dapat melaksanakan kurikulum dengan baik, dan kegiatan evaluasi.
2.    Fungsi Model Pengembangan Kurikulum Administratif
Setelah panitia kerja (guru-guru) melaksanakan penyusunan kurikulum melalui proses tertentu, selanjutnya kurikulum yang dihasilkan tersebut direvisi oleh panitia pengarah atau panitia tingkat atas lainnya sesuai dengan maksud diadakannya review tersebut.
Panitia ini melaksanakan berbagai fungsi-fungsi, sebagai berikut:
a.    Memberi koherensi pada ruang lingkup dan urutan dalam program bidang studi dengan koordinasi bersama panitia guru-guru masing-masing bidang.
b.    Memeriksa kesesuaiannya dengan kebijakan kurikulum yang telah ditetapkan oleh panitia pengarah.
c.    Menyiapkan gaya dan bentuk susunan material yang siap untuk dipublikasikan Rencana kurikulum yang telah direvisi dan final tersebut selanjutnya ditugaskan kepada suatu panitia yang terdiri dari para admimstrator (principals) dan guru-guru untuk melaksanakannya dalam rangka uji coba.
Para pelaksana adalah tenaga profesional yang tidak dilibatkan dalam penyusunan kurikulum (mencakup filsafat rasional, tujuan dan metodologinya) uji coba dilaksanakan dalam kondisi pengajaran senyatanya dan keefektifannya dimonitor dengan cara kunjungan kelas, diskusi, evaluasi siswa dan alat-alat lainnya. Berdasarkan hasil uji coba dilakukan


3.    Tahap-Tahap Pengembangan Kurikulum Model Administratif
Secara teknis operasioanal pengembangan kurikulum model administratif ini menempuh beberapa langkah sebagai berikut:
1)   Tim pengembangan kurikulum mulai mengembangkan konsep-konsep umum, landasan, rujukan maupun strategi (naskah akademik).
2)   Analisis kebutuhan.
3)   Secara operasional mulai merumuskan kurikulum secara komprehensif;
4)   Kurikulum yang sudah selesai dibuat kemudian dilakukan uji validasi dengan cara melakukan uji coba dan pengkajian secara lebih cermat oleh tim pengarah (tenaga ahli).
5)   Revisi berdasarkan pada masukan yang diperoleh.
6)   Sosialisasi dan desiminasi.
7)   Monitoring dan evaluasi.
4.    Kelebihan dan Kelemahan Pengembangan Kurikulum Model Administrative
Dalam model administratif , inisiatif pengembangan kurikulum datang dari pihak pejabat (administrator) pendidikan. Begitu pula dalam kegiatan penunjukan orang-orang yang terlibat didalamnya beserta tugas-tugasnya dalam pengembangan kurikulum ditentukan oleh administrator. Dengan menggunakan sistem garis komandoselanjutnya hasil pengembangan kurikulum disebarluaskan untuk diterapkan disekolah-sekolah.
a.    Kebaikan
Model Administratif ini penekanan diberikan kepadaorang-orang yang terlibat dalam pengembangan kurikulum denganuraian tugas dan fungsinya masing-masing, disamping pengarahankegiatan yang bercirikan dari atas kebawah. Model ini mudah dilaksanakan di negara-negara yang kemampuan profesional staf pengajarannya masih lemah.



b.    Kelemahan
1)   Pada prinsipnya pengembangan kurikulum dengan model ini bersifat tidak demokratis, Karena prakarsa, inisiatif dan arahan dilakukan melalui garis staf hirarkis dariatas ke bawah, bukan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi dari bawahke atas.
2)   Pengalaman menunjukkan bahwa model ini bukan alat yang efektif dalam perubahan kurikulum secara signifikan, karena perubahan kurikulum tidak mengacu pada perubahan masyarakat, melainkan semata-mata melalui manipulasi organisasi dengan pembentukkan macam-macam kepanitian .
3)   Kelemahan utama darimodel administratif adalah diterapkannya konsep dua fase, yakni konsep yang mengubah kurikulum lama menjadi kurikulum baru secara uniform melalui sistem sekolah dalam dua fase sendiri-sendiri,yakni penyiapan dokumen kurikulum baru, dan fase pelaksanaan dokumen kurikulum tersebut.
5.    Prosedur Kerja Dari Pengembangan Kurikulum Model Administratif
Dalam model administratif atau top down model inisiatif pengembangan kurikulum datang dari pihak pejabat (administrator) pendidikan. Begitu pula dalam kegiatan penunjukkan orang-orang yang terlibat di dalamnya beserta tugas-tugasnya dalam pengembangan kurikulum ditentukan oleh administrator. Dengan menggunakan sistem garis komando selanjutnya hasil pengembangan kurikulum disebarluaskan untuk diterapkan di sekolah-sekolah. Karena model ini menggunakan garis komando dalam kegiatannya, maka model ini disebut pula dengan istilah line staff model. Prosedur kerja model ini yaitu:
a.    Membentuk tim/panitia pengarah ( steering committee). Anggota dari tim ini ditentukan oleh pejabat pendidikan yang berwenang. Tugas dari tim pengarah ini yaitu merumuskan konsep dasar kurikulum, menetapkan garis-garis besar kebijakan, menyiapkan rumusan falsafah, serta menetapkan tujuan umum pendidikan. Kurikulum Pembelajaran Anggota dari tim pengarah ini terdiri para pengawas pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang studi, serta para tokoh dari dunia kerja lainnya.
b.    Membentuk tim/panitia kerja ( worker committee) untuk menjabarkan kebijakan umum yang telah disusun oleh panitia pengarah, yaitu merumuskan tujuan-tujuan pendidikan menjadi tujuan-tujuan yang lebih operasional, memilih dan menyusun urutan bahan pelajaran, memilih strategi pembelajaran beserta alat evaluasi yang harus digunakan, serta menyusun pedoman pelaksanaan kurikulum bagi guru. Angota dari panitia kerja ini yaitu para ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi, ditambah guru-guru yang pengalaman dan memiliki reputasi dan prestasi baik
c.    Hasil kerja dari tim atau penitia kerja ini selanjutnya diserahkan kepada pantia di atasnya, yaitu panitia pengarah/perumus bahkan pihak pejabat bisa membentuk panitia penilai khusus untuk mempertimbangkan dan menilai hasil kerja tim kerja. Setalah kegiatan ini selesai, jika dianggap perlu kurikulum yang telah dinilai itu diujicobakan terlebih dahulu. Hasil dari uji coba ini bis adijadikan masukan bagi perbaikan dan revisi-revisi tertentu.

The Administrative Model
Model administratife atau garis – komando ( line – Staff ) merupakan pola pengembangan kurikulum yang paling awal dan mungkin yang paling dikenal. Diberi nama model administrative atau line – staff karena inisiatif dan gagasan pengembangan datang dari para administrator pendidikan dan mengunakan prosedur administrasi. Dengan wewenang administrasinya, administrator pendidikan ( apakah dirjen, direktur atau kepala kantor wilayah pendidikan dan kebudayaan ) membentuk suatu komisi atau tim pengarah pengembangan kurikulum. Anggota – anggota komisi atau  tim ini terdiri atas, pejabatan  dibawahnya, para ahli pendidikan/kurikulum, ahli disiplin ilmu dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan. Tugas dari tim atau komisi ini adalah meruuskan konsep – konsep dasar, landasan – landasan, kebijakan dan strategi utama dalam mengembangkan kurikulum. Setelah hal – hal mendasar ini terumuskan dan mendapatkan pengkajian yang seksama, administrator pendidikan menyusun tim atau komisi kerja pengembangan kurikulum. Para anggota tim atau komisi ini terdirai atas para ahli pendidikan/kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi, guru – guru bidang studi yang senior.
Tim kerja pengembangan kurikulum bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional, yang dijabarkan dari konsep-konsep dan kebijaksanaan dasar yang telah digariskan oleh tim pengarah. Tugas tim kerja ini merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional dari tujuan-tujuan yang lebih umum, memilih dan menyusun sekuens bahan pelajaran, memilih strategi pengajaran dan evaluasi, serta menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum tersebut bagi para guru.
Setelah semua tugas dari tim kerja pengembangan kurikulum tersebut selesai, hasilnya dikaji ulang oleh tim pengarah serta para ahli lain yang berwewenang atau pejabat yang kompeten. Setelah mendapat beberapa penyempurnaan, dan dinilai telah cukup baik, administrator pemberi tugasmenetapkan berlakunya kurikulum tersebut serta memerintahkan sekolah-sekolah untuk melaksanakan kurikulum tersebut. Karena sifatnya yang datang dari atas, model pengembangan kurikulum demikian disebut juga model “top down” atau “line staff”. Pengembangan kurikulum dari atas, tidak selalu segera berjalan, sebab menuntut kesiapan dari pelaksanaanya, terutama guru-guru. Mereka perlu mendapatkan petunujuk-petunjuk dan penjelasan atau mungkin juga peningkatan pengetahuan dan ketrampilan. Kebutuhan akan adanya penataran sering tidak dapat dihindarkan.
Dalam pelaksanaan kurikulum tersebut, selama tahun-tahun permulaan diperlukan pula adanya kegiatan monitoring pengamatan dan pengawasan serta bimbingan dalam pelaksanaanya. Setelah berjalan beberapa saat perlu juga dilakukan evaluasi, untuk menilai baik validitas komponen-komponenya prosedur pelaksanaan maupun keberhasilanya. Penilaian menyeluruh dapat dilakukan oleh tim khusus dari tingkat pusat atau daerah. Sedang penilaian persekolah dapat dilakukan oleh tim khusus sekolah yang bersangkutan. Hasil penilaian tersebut merupakan umpan balik, baik bagi instansi pendidikan di tingkat pusat, daerah maupun sekolah.
Model pengembangan kurikulum ini berdasarkan pada cara kerja atasan – bawahan ( top – down ) yang dipandang efektif dalam pelaksanaan perubahan kurikulum.


Model administrasi/garis komando memiliki langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Administrator Pedidikan/Top Administrative Officers ( pemimpin ) membentuk komisi pengarah.
2.      Komisi Pengarah ( Steering Comittee ) bertugas merumuskan rencana umum, mengembangkan prinsip – prinsip sebagai pedoman, dan menyaipkan suatu pernyataan filosofi dan tujuan-tujuan untuk seluruh wilayah sekolah.
3.      Membentuk komisi kerja pengembangan kurikilum yang bertugas mengembangkan kurikulum secara operasional mencakup keseluruh komponen kurikulum dengan mempertimbangkan landasan dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
4.      Komisi pengarah memeriksa hasil kerja dari komisi kerja dan menyempurnakan bagian-bagian tertentu bila dianggap tidak perlu. Karena pengembangan kurikulum model administratif ini berdasarkan konsep, inisiatif, dan arahan dari atas kebawah, maka akan membutuhkan waktu bertahun-tahun agar dapat berjalan dengan baik. Hal inidisebabkan adanya tunututan untuk mempersiapkan para pelaksana kurikulum tersebut.
Dari uraian mengenai model pengembangan kurikulum administratifm kita dapat menandai adanya dua kegiatan didalamnya:
a.       Menyiapkan seperangkat dokumen kurikulum baru, dan
b.      Menyiapkan instalasi dan implementasi dokumen.
Dengan kata lain, model administratif/garis-komando membutuhkan kegiatan pemyiapan para pelaksana kurikulum melalui berbagai bentuk pelatihan agar dapat melaksanakan kurkulum dengan baik.
Model administratif diistilahkan juga model garis staf atau top down,dari atas ke bawah. (Prof. Drs H. Dakir)
Pengembangan kurikulum dilaksanakan sebagai berikut :
a.       Atasan membentuk tim yang terdiri atas para pejabat teras yang berwenang ( pengawas pendidikan, Kepsek, dan pengajar inti ).
b.      Tim merencanakan konsep rumusan tujuan umum dan rumusan falsafah yang diikuti.
c.       Dibentuk beberapa kelempok kerja yang anggotanya terdiri atas para spesialis kurikulum dan staf pengajar yang bertugas untuk merumuskan tujuan khusus, GBPP, dan kegitan belajar.
d.      Hasil kerja dari butir 3 direvisi oleh tim atas dasar pengalaman atau hasil dari try out.
Setelah try out  yang dilakukan oleh beberapa kepala sekolah, dan telah direvisi seperlunya baru kurikulum tersebut diimplementasikan.



Model Administratif
Pengembangan kurikulum model ini juga disebut dengan istilah dari atas ke bawah (top down), artinya pengembangan kurikulum ini merupakan ide awal dan pelaksanaannya dimulai dari para pejabat tingkat atas pembuat keputusan dan bijakan berkaitan dengan pengembangan kurikulum. Langkah kedua adalah membuat suatu tim panitia pelaksana atau komisi untuk mengembangkan kurikulum yang didukung oleh beberapa anggota yang terdiri dari para ahli, yaitu : ahli pendidikan, kurikulum, disiplin ilmu, tokoh masyarakat, tim pelaksana pendidikan, dan pihak dunia kerja.
Tim ini bertugas untuk mengembangkan konsep-konsep umum, landasan, rujukan, maupun strategi pengembangan kurikulum yang selanjutnya menyusun kurikulum secara operasional berkaitan dengan pengembangan atau perumusan tujuan pendidikan maupun pembelajaran, pemilihan dan penyusunan rambu-rambu dan substansi materi pelajaran, menyusun alternative proses pembelajaran, dan menentukan penilaian pembelajaran.
Selanjutnya kurikulum yang sudah disusun kemudian diajukan untuk diperiksa dan diperbaiki oleh tim pengarah. Tim ini melakukan penyesuaian antara aspek-aspek kurikulum secara terkoordinasi dan menyiapkan secara system dalam rangka uji coba maupun dalam rangka sosialisasi dan penyebarluasan. Setelah perbaikan, kurikulum tersebut perlu diujicobakan secara nyata dibeberapa sekolah yang dianggap representative. Pelaksana uji coba adalah tenaga professional sebagai pelaksana lapangan, yaitu kepala sekolah dan guru-guru yang tidak dilibatkan dalam penyusunan kurikulum.
Supaya uji tersebut mengahasilkan masukan yang efektive maka diperlukan kegiatan monitoring dan evaluasi yang fungsinya untuk memperbaiki atau yang menyempurnakan berdasarkan pelaksanaan di lapangan. Kurikulum ini merupakan kurikulum yang bentuknya seragam dan bersifat sentralistik, sehingga kurang sesuia jika diterapkan dalam dunia pendidikan yang menganut desentralisasi. Selain dari pada itu, kurikulum ini kurang tanggap terhadaop perubahan nyata yang dihadapi para pelaksana kurikulum di lapangan. Perubahan lebih cenderung dilakukan berdasarkan pola pikir pihak atasan pendidikan.

Valentine's Day

            BAB I
PENDAHULUAN


Latar belakang
Banyak kalangan pasti sudah mengenal hari valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day). Hari tersebut dirayakan sebagai suatu perwujudan cinta kasih seseorang. Perwujudan yang bukan hanya untuk sepasang muda-mudi yang sedang jatuh cinta. Namun, hari tersebut memiliki makna yang lebih luas lagi. Di antaranya kasih sayang antara sesama, pasangan suami-istri, orang tua-anak, kakak-adik dan lainnya. Sehingga valentine’s day biasa disebut pula dengan hari kasih sayang.
Pada bulan Februari, kita selalu menyaksikan media massa, mal-mal, pusat-pusat hiburan bersibuk-ria berlomba menarik perhatian para remaja dengan menggelar pesta perayaan yang tak jarang berlangsung hingga larut malam bahkan hingga dini hari. Semua pesta tersebut bermuara pada satu hal yaitu Valentine's Day. Biasanya mereka saling mengucapkan "selamat hari Valentine", berkirim kartu dan bunga, saling bertukar pasangan, saling curhat, menyatakan sayang atau cinta karena anggapan saat itu adalah “hari kasih sayang”. Benarkah demikian?







           BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Valentine’s Day
Valentine’s Day dirayakan pada tanggal 14 Februari. Menurut satu versi, sejarah valentine day berawal dari dihukum matinya seorang martir Kristen yaitu St. Valentine pada tanggal 14 Februari 270 M. Pada masa pemerintahan Kaisar Constantin Agung (280-337 M) karena ia menolak kebijakan sang kaisar yang melarang terjadinya pertunangan dan pernikahan. Semua itu terjadi ketika bangsa Romawi terlibat banyak peperangan dimana kaisar mereka kesulitan merekrut para pemuda untuk memperkuat armada perangnya, hal itu disinyalir karena banyak pria enggan meninggalkan keluarganya atau kekasihnya. Dalam The Encylopedia Britania vo.12 sub. Judul Chisiany menjelaskan agar lebih dapat mendekatkan lagi terhadap ajaran Kristen pada tahun 495 M. Paus Gelasius I mengubah upacara Romawi Kuno, menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine Day untuk menghormati Saint Valentine yang mati. Di Indonesia perayaan Valentine banyak dilakukan oleh kalangan muslim, mereka menganggap hari itu merupakan saat yang tepat untuk mengungkapkan rasa kasih sayang.
Menurut Ensiklopedia Katolik, nama Valentinus diduga bisa merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda yaitu dibawah ini :
a. Pastur di Roma.
b. Uskup Interamna (Modern Terni).
c. Martir di provinsi Romawi Afrika.
Hubungan antara ketiga martir ini dengan hari raya kasih sayang (Valentine) tidak jelas. Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496 M menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini namun tanggal 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari. Sisa-sisa kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus, diidentifikasikan sebagai jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti dari emas dan dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia. Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada tahun 1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari Valentine (14 Februari), dimana peti dari emas diarak dalam sebuah prosesi dan dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu dilakukan sebuah misi yang khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta. Hari raya ini dihapus dari kalender gereja pada tahun 1969 sebagai bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santo yang asalnya tidak jelas, meragukan dan hanya berbasis pada legenda saja.

B. Hukum Merayakan Valentine’s Day
Dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah telah menunjukkan bahwa hari raya dalam Islam itu ada 2 yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Selain keduanya adalah hari raya bid’ah (yang diada-adakan secara baru). Tidak boleh bagi orang Islam mengerjakannya dan tidak boleh mengakuinya, tidak menampakkan kegembiraan dengannya, dan tidak membantunya dengan apapun. Karena itu melanggar batas-batas (larangan-larangan) Allah. Dan siapa yang melanggar larangan Allah maka dia mendzalimi dirinya sendiri.
Dan apabila ditambahkan kepada hari raya rekaan itu keadaannya dari hari raya orang kafir maka hal tersebut adalah dosa ditambahkan kepada dosa disebabkan menyerupai mereka. Allah SWT telah melarang orang Mu’min dari menyerupai dengan mereka dan dari mencintai mereka dalam kitab-Nya.
            Dalam Islam, ajaran tentang kasih sayang tentu tak luput lagi. Karena Islam adalah Rahmatan lil’aalamiin. Islam adalah agama yang penuh kasih sayang, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.  Sabda Nabi SAW.
الرَّاحِيْمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرّحْمَنُ إِرْحَمُوْا مَنْ فِيْ الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِيْ السَّمَاء             ِ.
“Orang-orang yang menyayangi sesamanya, akan disenangi oleh Yang Maha Rahman. Berilah kasih sayang pada semua makhluk di bumi. Maka semua makhluk di langit juga akan memberi salam pada kalian.”
Hadits di atas menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang membawa rahmat untuk seluruh semesta. Bukan hanya untuk orang muslim, tapi juga non-muslim. Bahkan untuk semua makhluk.
Bagaimana dengan pandangan yang mengatakan bahwa hari valentine merupakan ritual keagamaan Kristiani? Pada kenyataanya, pihak gereja tidak melegalisasi hari valentine itu. Tidak ada dalam kamus gereja bahwa 14 Februari adalah hari kasih sayang. Dan tidak ada tuntunan dalam Al-Kitab berkaitan dengan hari Valentine. Dengan demikian, hari Valentine bukanlah acara ritual keagamaan, tetapi tradisi orang Romawi kuno untuk mengungkapkan rasa kasih sayang terhadap sesama.
Pertanyaannya, bolehkah umat Islam meniru tradisi umat lain?
Rasulullah bersabda :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud).
Hari raya kasih sayang adalah termasuk jenis yang telah disebutkan itu, maka haram bagi muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengerjakannya atau mengakuinya atau mengucapkan selamat. Bahkan wajib meninggalkannya dan menjauhinya sebagai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi sebab-sebab murka Allah SWT dan siksa-Nya.
Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine’s Day, beliau mengatakan “Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:
Pertama, ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syariat Islam.
Kedua, ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para pendahulu kita yang sholeh. Semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan.”
Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata: “Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Bagi yang mengucapkannya kalaupun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberikan selamat atas perbuatan menyekutukan Allah SWT. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar dan membunuh.”
Syaikh Ibnu Jibrin juga mengatakan bahwa yang tersusun atas hal itu (Valentine’s Day) berupa kerusakan dan hal-hal terlarang seperti hura-hura, permainan, nyanyian, musik tiup, suka ria melampaui batas, menyalahgunakan kenikmatan, membuka wajah dan tabarruj (menampakkan perhiasan dan kecantikannya kepada laki-laki), ikhtilath (campur aduk) laki-laki dan perempuan atau munculnya perempuan-perempuan di depan laki-laki bukan mahramnya dan sebagainya berupa keharam-haraman. Hal itu tidak menjadi halal dengan apa yang dijadikan alasan termasuk hiburan dan menyenangkan diri, dan apa yang mereka klaim berupa kehati-hatian atau menjaga diri maka itu semua tidak benar, maka wajib atas orang yang menjaga kebersihan dirinya untuk menjauhi dosa dari sarana-sarananya.
Semangat Valentine adalah Semangat Berzina
Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu libido biasa.
Bahkan tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putera-puteri mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine itu adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang.
Padahal kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan. Orang barat memang tidak bisa membedakan antara cinta dan zina. Ungkapan make love yang artinya bercinta, seharusnya sekedar cinta yang terkait dengan perasaan dan hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna make love atau bercinta adalah melakukan hubungan suami istri alias zina.
Di dalam syair lagu romantis barat yang juga melanda begitu banyak lagu pop di negeri ini, ungkapan make love ini bertaburan di sana sini. Buat orang barat, berzina memang salah satu bentuk pengungkapan rasa kasih sayang. Bahkan berzina di sana merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.
Firman Allah SWT:
“ Dan janglah kamu megikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya”. (Surah Al-Isra : 36)
C. Dampak Negatif Valentine’s Day
Berikut beberapa dampak negatif dari  adanya valentine’s day bagi umat Islam :
1. Ikut mempopulerkan ritual-ritual agama lain, sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam.
2. Dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah dari mereka.
3. Mendukung dan mengikuti agama mereka.
Dalam Surat Al-Fatihah ayat 6-7 :
اهْدِنَا الصرَط الْمُستَقِيمَ صِرَط الَّذِينَ أَنْعَمْت عَلَيْهِمْ غَيرِ الْمَغْضوبِ عَلَيْهِمْ
 وَ لا الضالِّينَ

“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah:6-7).

           BAB III
         PENUTUP
KESIMPULAN
1. Valentine’s Day berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.
2. Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nasrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine.
3. Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nasrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.
4. Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”.

DAFTAR PUSTAKA
Bahrersy Salim, 2003, Al-Lu’lu’ Wa; Marjan : Himpunan Hadits Shahih Disepakati oleh Bukhari dan Muslim, Surabaya : PT. Bina Ilmu
Iga Rusiyawati dan siti Fatimah Nurhayati, 2017, Valentine’s Day bagi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta: Dari Sudut Pandang Ekonomi, Sosial, Religi, University Colloquium
Kyai Abdullah Afif dan Kyai Masaji Antoro, 2015, Kumpulan Tanya Jawab Keagamaan. Yogyakarta: www.piss-ktb.com
Syekh Muhammad Shalil Al-Munajid, Hukum Merayakan Valentine Day, (Arab Saudi: Islamhouse, 2009)
Tim Yayasan Al-Sofwa, 2010, Ada Apa dengan Valentine’s Day?, Jakarta: Yayasan Al-Sofwa
Yasid Abu. 2005, Fiqh Realitas : Respon Ma’had Aly Terhadap Wacana Hukum Islam Kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
https://moslemsunnah.wordpress.com/2010/02/06/valentine-dalam-pandangan-islam-history-aqidah/. Diunduh pada hari Minggu 22 April pukul 09.10 WIB.

bimbingan konseling untuk siswa yang nakal

Kasus Siswa yang Tidak mengerjakan PR
Diagnosis
Pokok masalah anak malas mengerjakan PR sebenarnya adalah dampak dari masalah lain yaitu tidak adanya rasa tanggung jawab dan ketidaksukaan anak terhadap pelajaran. Namun penyebab yang nampak bisa jadi berbeda-beda sesuai dengan keadaannya masing-masing. Berikut ringkasan faktor penyebabnya:
Dari sisi guru
Ketidaksukaan anak terhadap pelajaran guru adalah sumber masalah dalam hal ini. Karena sebenarnya anak jika suka dengan sesuatu pasti akan melakukannya tanpa didorong dan tanpa dipaksa. Ia akan melakukan dengan senang hati seakan sedang melakukan permainan sepak bola yang ia sukai. Sebab lain juga karena tidak ada penjelasan yang lengkap tentang PR anak tersebut. Pada akhirnya PR menjadikan anak terlalu berpikir luas dengan pikiran dan bayangan yang salah.
Dari sisi orang tua
Penyebab dari sisi ini adalah tidak adanya dorongan dari orang tua kepada anak untuk segera mengerjakan PR. Betapa banyak masalah anak karena memang tidak ada dorongan dari orang tuanya. Orang tua bersikap acuh, atau sekedar perintah ini dan itu tanpa memantaunya lebih lanjut.
Dari sisi anak
Sikap acuh dan banyaknya faktor pengganggu menjadi sebab lalainya anak dalam segala hal. Inilah sumber masalah bagi anak yang malas mengerjakan PR. Anak merasa ada hal yang lebih menyenangkan dan lebih utama dia kerjakan seperti bermain dan melihat TV daripada mengerjakan PR.
Prognosis
Pada bagian ini adalah dua hal yang ingin kita sampaikan. Yang pertama hendaknya orang tua lebih banyak membaca buku berkaitan dengan pendidikan anak dan pengembangan hobi anak. Yang kedua harus diingat bahwa masalah pada seorang manusia itu selalu terbangun dan saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Karena manusia itu sendiri terbentuk dari kecerdasan, interaksi, dan perilaku atau akhlak. Oleh karena itu terkadang solusi pada suatu masalah adalah dengan menggabungkan beberapa solusi hingga terbentuk suatu jurus yang jitu, efisien, dan tepat sasaran. Intinya dalam hal ini adalah bagaimana setiap pihak bekerja sama mengurai masalah anak; baik dari sisi orang tua, guru, dan juga anak itu sendiri. Masalah tidak akan selesai jika masing-masing tidak mau introspeksi dan segera memperbaiki diri jika masih belum maksimal dengan masalah sang anak.
Saat akan mengerjakan PR, biasanya mata anak langsung memerah atau tampak lesu. Ini adalah tanda-tanda anak tidak siap untuk membuat tugasnya. Tapi jangan khawatir, berikut adalah cara membujuk yang jitu agar anak yang malas tidak lagi malas untuk mengerjakan PR-nya:
Berikan hadiah
Salah satu cara terbaik untuk memotivasi anak agar anak yang malas tidak lagi malas mengerjakan PR adalah dengan menawarkan hadiah kecil sebagai reward. Tak perlu muluk-muluk, sebungkus cokelat atau permen pun bisa menjadi hadiah berharga bagi mereka. Meski demikian, Anda tidak boleh terlalu sering melakukan cara tersebut karena bisa berdampak buruk pada psikologi mereka. Pilihlah waktu yang tepat kapan Anda harus memberinya hadiah.
Jelaskan akibatnya jika ia tidak mengerjakan PR
Apa yang harus dilakukan ketika anak menolak untuk mengerjakan PR? Cukup Anda jelaskan akibatnya jika ia enggan mengerjakannya, yaitu mendapatkan nilai yang buruk sehingga Anda pun akan kecewa dengan hal tersebut.
Terangkan arti pentingnya disiplin
Sangat perlu bagi anak untuk mendapatkan pelajaran tentang sikap disiplin sejak usia dini. Tanpa disiplin, sangat sulit bagi mereka untuk meraih kesuksesan kelak ketika mereka dewasa. Ceritakan kepada anak tentang kisah orang hebat yang sukses berkat sikap disiplin yang mereka miliki. Menginspirasi anak dengan cerita-cerita dari orang sukses akan sangat berguna untuk masa depan mereka.
Buatlah proses belajar menjadi menyenangkan
Apabila cara-cara di atas tidak mempan, buatlah proses belajar dan mengerjakan PR menjadi menyenangkan, misalnya membuat tugas sembari menyetel musik. Penyebab utama anak yang malas belajar biasanya karena membosankan, sehingga hal tersebut membuat mereka tertekan.

Beritahu keuntungan jika ia menjadi yang terbaik
kan pengertian kepada anak mengapa ia harus mengerjakan PR dan mendapatkan nilai yang baik di kelas. Selain itu, jelaskan pula tentang semangat persaingan yang sehat tanpa perlu menyontek teman lain. Katakan juga kepada anak, jika ia berprestasi maka hal itu akan membuat Anda bangga.
Treatment

Kasus Siswa Onar
DIAGNOSIS
1.      Gejala yang sering muncul
  Siswa suka membuat onar
  Tidak memperhatikan ketika guru menjelaskan di kelas
  Suka mengganggu teman-temannya
2.      Sebab sekunder
a.       Pribadi
  Kurang konsentrasi saat di kelas
  Sering salah paham dengan teman
b.      Keluarga
  Tidak adanya perhatian dari orang tua
  Orang tua tidak peduli dengan pendidikan anak
c.       Sekolah
   Guru kurang memeprhatikan siswa
d.      Masyarakat
   Adanya pengaruh dari teman untuk berbuat onar
3.      Sebab Primer
a.       Pribadi
   Emosional
b.      Keluarga
   Keluarga yang kurang harmonis
c.       Sekolah
   Malas memperhatikan Guru
d.      Masyarakat
   Sering menirukan perbuatan buruk teman dilingkungan rumahnya

III.        PROGNOSIS
Berdasarkan informasi yang diperoleh maka bantuan yang diberikan sebagai berikut :
a.       Pemberian informasi tentang cara bergaul dengan baik
b.      Pendekatan yang dilakukan yaitu :
1.      Bimbingan individu
2.      Bimbingan sosial
3.      Bantuan konseling psikoanalisis dengan teknik asosiasi bebas
IV.        TREATMENT
Bimbingan individu dengan cara mengarahkan individu dengan memberikan informasi tentang cara bergaul dengan baik yang berupa penjelasan mengenai cara memilih lingkungan tempat tinggal yang kebanyakan anak nakal,maka diberikan penjelasan dan pengertian bahwa pergaulanitu akan merusak diri konseli. Sehingga konseli bisa memilih pergaulan yang baik.
Bimbingan sosial ini diberikan kepada konseli agar konseli dapat mengatasi masalah masalah yang berhubungan dengan aspek konseli.
Bantuan Konseling dengan teknik asosias.untuk membantu konseli membuka pikiran dan untuk menggali pengalaman-pengalaman masa lalu yang tidak disadari konseli. Tujuannya adalah untuk membimbing konseli dengan mencari penyebab perilakunya serta membuka pikiran yang tidak disadari menjadi sadar akan penyebabnya.
V.          Tindak Lanjut
Untuk mencapai hasil yang maksimal terhadap uasaha bantuan dalam bentuk pelimpahan dan tindak lanjut ini diperlukan untuk mengetahui dan mengikuti perkembangan atas kemajuan konseli nantinya, maka dalam kegiatan ini sangat diharapkan peranan dari pihak konselor dan orangtua siswa utnuk memberikan perhatian yang lebih intensif dan berkesinambungan kepada konseli. Diharapkan guru pembimbing dan konselor disekolah senantiasa memperhatikan perkembangan konselinya khususnya pada saat konseli berada dilingkungan sekolah, mengamati lebih lanjut, perkembangan kemajuan bukan hanya perhatian pada pelajaran tetapi juga pergaulan siswa yang bersangkutan.
Guru pembimbing dan orang tua konseli bekerja sama sehingga konselor akan lebih mudah memperoleh informasi tentang konseli dirumah dan begitupun sebaliknya. Diharapkan juga kepada orang tua agar lebih memantau anaknya serta senantiasa memberikan nasihat kepada anaknya dalam memilih teman dalam bergaul.Konseli yang bersangkutan diharapkan agar dapat mengembangkan potensinya dan mampu bergaul dengan temannya, sehingga tidak terjadi lagi pertengkaran dan hendaknya bila mendapat masalah disarankan untuk berkonsultasi dengan konselor.Usaha lain yaitu dalam bentuk wawancara baik dengan konseli,teman konseli,guru,wali kelas maupun guru BK yang diharapkan konseli tetap ada yang memperhatikan serta mengarahkan.