Minggu, 15 April 2018
hukum mandi tanpa berbusana
"Saya bertanya: "Wahai Nabi Allah, aurat kita, manakah yang harus kita tutup dan manakah yang boleh kita tampakkan?" Nabi menjawab: "Jagalah auratmu kecuali terhadap istrimu atau budak (wanita) mu." Saya bertanya: "Wahai Rasulullah, apabila sekelompok orang sedang berkumpul bersama?"
Nabi menjawab: "Jika engkau mampu agar auratmu tidak bisa dilihat oleh seorangpun maka (usahakan) jangan sampai ada orang yang bisa melihatnya." Saya bertanya: "Wahai Nabi Allah, apabila salah seorang dari kita sendirian?" Nabi menjawab: "Allah lebih pantas bagi dia untuk malu terhadap-Nya daripada (malu) terhadap manusia." (HR At Tirmidzi (2794). Hadits hasan.)
Hadits di atas menerangkan bahwa jikalau kita malu untuk menampakkan aurat di hadapan orang lain, maka tentunya kita lebih patut lagi untuk malu kepada Allah jika kita membuka aurat ketika mandi.
Penjelasan yang benar dalam masalah ini, insya Allah, adalah bolehnya bagi seseorang untuk mandi dalam keadaan menyingkap seluruh aurat asalkan dilakukan di tempat yang tertutup atau jauh dari pandangan manusia agar mereka tidak dapat melihat kepada auratnya. Ada beberapa dalil yang menunjukkan bolehnya seseorang untuk mandi telanjang. Di antara dalilnya adalah:
1. Kisah Nabi Musa 'alaihi salam dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
"Masyarakat Bani Israil biasa mandi bersama dalam keadaan telanjang. Mereka saling melihat kepada (aurat) yang lainnya. Sedangkan Musa mandi sendirian. Berkatalah masyarakat Bani Israil: "Demi Allah, Musa itu tidak mau mandi bersama kita pasti karena ada cacat padanya." Pada suatu ketika, Musa pergi mandi. Dia meletakkan pakaiannya di atas sebuah batu. Lalu batu tersebut bergerak pergi sambil membawa pakaiannya.
Musa pun mengejar batu tersebut di belakangnya sambil berkata: "Wahai batu, kembalikan bajuku!" Kaum Bani Israil melihat kepada Musa dan berkata: "Demi Allah, ternyata Musa tidak memiliki kelainan apapun." Lalu Musa mengambil bajunya dan langsung memukul batu tersebut." Abu Hurairah berkata: "Demi Allah, pada batu tersebut terdapat enam atau tujuh tanda bekas pukulan."
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di dalam Shahihnya dan Imam Muslim di dalam Shahihnya.
2. Kisah Nabi Ayyub
"Ketika (Nabi) Ayyub sedang mandi dalam keadaan telanjang, jatuhlah belalang-belalang dari emas di dekatnya. Lalu Ayyub menciduk (belalang-belalang emas itu) ke dalam pakaiannya. Maka Rabbnya memanggilnya:
"Wahai Ayyub, bukankah Aku telah mencukupkan (rizki) bagimu dari (selain) apa yang engkau lihat?" Ayyub menjawab: "Benar (wahai Allah) demi keagungan-Mu, akan tetapi tidak cukup bagiku untuk (tidak mengambil) keberkahan-Mu."
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di dalam Shahihnya. Kedua hadits di atas menerangkan bahwa Nabi Musa dan Ayyub alaihi salam mandi dalam keadaan telanjang.
Jika ada yang mengkritik bahwa ini adalah syariat umat terdahulu dan tidak lagi berlaku pada umat Muhammad, maka hal ini telah dijawab oleh Ibnu Hajar rahimahullah di dalam kitab Fathul Bari bahwa Nabi salallahu alaihi wasallam menceritakan kedua peristiwa kepada para sahabat tanpa ada catatan apapun dari beliau.
Ini menunjukkan bahwa perbuatan kedua nabi tersebut diakui di dalam syariat kita. Kalau seandainya hal ini tidak diakui oleh syariat kita, maka pastilah Nabi shalallahu alaihi wasallam telah menerangkannya kepada kita.
3. Kisah Nabi Muhammad Nabi salallahu alaihi wasallam mandi bersama Aisyah radhiallahu anha.
Rasulullah Nabi salallahu alaihi wasallam pernah mandi bersama istri beliau Aisyah di dalam satu ruangan pada waktu yang sama. Aisyah berkata: "Saya pernah mandi (janabah) bersama Nabi shalallahu alaihi wasallam dari satu bejana dan tangan kami saling bergantian (mengambil air) di dalamnya." (HR Al Bukhari dan Muslim)
4. Kisah Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam mandi bersama Maimunah radhiallahu anha. Dari Abdullah ibnu Abbas radhiallahu anhu, dia berkata:
"Maimunah telah mengabarkan kepada saya bahwa dia pernah mandi bersama Nabi dari satu bejana." (HR Muslim)
Walaupun kedua hadits di atas tidak secara jelas menyatakan bahwa Nabi mandi telanjang, akan tetapi para ulama berdalil dengan hadits ini tentang bolehnya seorang suami melihat aurat istrinya ataupun sebaliknya. Silakan melihat kalam Ibnu Hajar di Fathul Bari.
Adapun hadits-hadits yang melarang seseorang untuk melihat aurat istrinya, maka seluruhnya adalah lemah dan tidak bisa dijadikan sebagai hujjah. Lantas bagaimana dengan hadits Muawiyah bin Haidah radhiallahu anhu di atas yang menerangkan bahwa kita harus malu kepada Allah ta'ala jika mandi dalam keadaan telanjang?
Jawabannya adalah hadits Muawiyah bin Haidah menunjukkan bahwa mandi dalam keadaan menutup aurat adalah lebih utama dan lebih sempurna, bukan wajib. Al Munawi berkata: "Asy Syafiiyyah membawa hadits ini kepada hukum an nadb (lebih utama)."
Di antara yang mendukung pendapat mereka adalah Ibnu Jarir. Dia menafsirkan hadits ini di kitab Tahdzibul Aatsar kepada hukum nadb. Dia berkata: "Karena Allah taala tidak tersembunyi darinya segala sesuatu dari makhluk-Nya, baik telanjang ataupun tidak telanjang." Pendapat ini juga didukung Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani di dalam kitab Fathul Bari.
Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa mandi dalam keadaan telanjang hukumnya adalah diperbolehkan dengan syarat auratnya tidak terlihat oleh orang lain selain istri. Akan tetapi, yang lebih utama dalam hal ini adalah mandi dengan menutup auratnya. [Ustadzah Dra.Indra Asih]
tata cara berwudhu
Syarat-syarat Sah Wudhu’
a. Niat, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam :
(( إنما الأعمال بالنيات ))
“Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada niatnya.” [Muttafaq ‘alaih].
Tidak disyari’atkan melafadzkan niat karena tidak adanya dalil yang tetap (shahih) dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wasallam yang menunjukkan hal tersebut. Adapun niat yang sering dipakai adalah
نويت الوضوء لرفع الحدث الأصغر فرضا لله تعالى
Artinya : Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Allah Ta’ala
b. at-Tasmiyah (menyebut nama Allah), berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam :
(( لا صلاة لمن لا وضوء له، ولا وضوء لمن لم يذكر اسم الله عليه ))
“Tidak ada (tidak sah) shalat bagi orang yang tidak berwudhu’, dan tidak ada (tidak sah) wudhu’ bagi orang yang tidak menyebut nama Allah.” [Hadits hasan riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah].
c. al-Muwaalaah (berturut-turut/bersambung), berdasarkan hadits Khalid bin Ma’dan, bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wasallam melihat seseorang yang shalat, sedangkan di punggung kakinya ada bagian sebesar uang dirham yang tidak terbasuh air, maka Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam memerintahkannya untuk mengulang wudhu’ dan shalatnya. [Hadits shahih riwayat Abu Dawud]
Rukun yang merupakan Fardhu-fardhu Wudhu’
Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wata’aala :
{ ياأيها الذين ءَامَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصلاة فاغسلوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى المرافق وامسحوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الكعبين }
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” [Surat al-Maaidah : 6]
1. Niat
2. Membasuh muka, tercakup di dalamnya berkumur-kumur dan istinsyaaq (memasukkan air ke hidung).
3. Membasuh kedua tangan sampai kedua siku.
4. Mengusap kepala seluruhnya (termasuk kedua telinga), karena kedua telinga termasuk bagian dari kepala.
5. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki.
6. Tertib
Hal- hal yang membatalkan wudhu
1. Mengeluarkan suatu zat dari qubul (kemaluan) dan dubur (anus). Misalnya buang air kecil, air besar, buang angin/kentut dan lain sebagainya.
2. Kehilangan kesadaran baik karena pingsan, ayan, kesurupan, gila, mabuk, dan lain-lain.
3. Bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya tanpa tutup.
4. Tidur dengan nyenyak, kecuali tidur mikro (micro sleep) sambil duduk tanpa berubah kedudukan.
Sunah-sunah dalam berwudhu
Adapun berkumur-kumur, membasuh hidung, dan lainnya adalah hal sunnah, akan tetapi alangkah baiknya kita melakukan sunnah-sunnahnya, sehingga wudhu kita pun menjadi sempurna.
Diantara sunnah-sunnah wudhu adalah :
1. Bersiwak sebelum wudhu.
2. Berkumur-kumur.
3. Memasukkan air kedalam hidung.
4. Membasahi seluruh kepala.
5. Membasuh telinga.
6. Menyela jari-jari tangan dan kaki.
7. Mengusap tengkuk(bagian belakang leher).
اَشْهَدُ اَنْ لا اِلهَ اِلا اللهِ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمّدًا عَبده وَرَسُوْ لُه. اَللّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَوَابِينَ وَجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِِِّرِيْنَ وَجعَلنِى مِنْ عِبَا دِكَ الصََّا لِحِينَ
Do’a Setelah Berwudhu
Artinya: “Aku bersaksi tiada tuhan melainkan Alloh Yang Maha Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Alloh jadikanlah aku orang yang ahli taubat dan jadikanlah aku oang yang suci dan jaidkanlah aku dari golongan hamba-hambu-Mu yang sholeh”
metode dan media pembelajaran
- Pengertian Metode Pembelajaran
Menurut Dahlan, model pembelajaran adalah rencana atau pola yang digunakan dalam menyusun kurikulum, mengatur materi pengajaran dan memberi petunjuk pada pengajar di kelas dalam setting pengajaran atau setting lainnya. Tiap model mengajar yang dipilih haruslah mengungkapkan berbagai realitas yang sesuai dengan situasi kelas dan macam pandangan hidup, yang dihasilkan dari kerjasama guru dan murid.
Dalam menentukan metode pembelajaran perlu diperhatikan situasi di lingkungan tempat belajar. Pemilihan metode pembelajaran, merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembelajaran. Karena dengan metode tersebutlah kita dapat menyusun rencana pembelajaran beserta media pembelajaran yang akan digunakan.
Metode pembelajaran yang akan dibahas pada makalah ini yaitu merupakan metode yang cocok diterapkan dengan media pembelajaran yang dibuat. Metode tersebut meliputi:
- Metode Ceramah
Metode ceramah merupakan cara pengajaran yang dilakukan oleh guru secara monolog dan hubungan satu arah dan dilakukan secara face-to face. Metode ceramah ini merupakan kombinasi dari metode hafalan, diskusi dan tanya jawab. Metode ini akan berjalan dengan baik apabila dalam pelaksanaannya dipersiapkan dengan baik, yaitu didukung dengan alat dan media serta memperhatikan batas-batas penggunaannya.
Sintaks dalam metode ceramah meliputi:
- Langkah persiapan yaitu guru menyiapkan bahan yang berkenaan dengan pokok-pokok masalah
- Langkah generalisasi yaitu unsur yang sama da berlainan dihimpun untuk mendapatkan kesimpulan mengenai pokok masalah
- Langkah aplikasi penggunaan yaitu kesimpulan yang telah diperoleh digunakan dalam berbagai situasi sehingga kesimpulan tersebut memiliki makna yang nyata
- Metode Menyimak
Metode menyimak merupakan metode konkret yang digunakan saat pembelajaran sedang berlangsung dan digunakan untuk mengimplementasikan suatu hal secara spesifik. Dalam alat yang dibuat yang berupa media audio-visual menyimak di sini yaitu mendengarkan dan melihat suatu video untuk lebih memahami pelajaran terkait.
Sintaks dalam metode menyimak yaitu:
- Memberi pengantar tentang video sebelum diputar
- Melakukan interaksi aktif dengan siswa selama pemutaran video
- Mendorong siswa untuk melakukan aktivitas setelah menonton
- Mengevaluasi pembelajaran yang telah dilakukan
- Pengertian Media Pembelajaran
Media dalam pembelajaran merupakan salah satu instrumen yang ikut menentukan keberhasilan proses belajar mengajar. Sebab adanya media pembelajaran secara langsung dapat memberikan dinamika tersendiri terhadap
peserta didik ketika proses belajar mengajar berlangsung.
Association for Education and Communication Technology (AECT) mendefinisikan media yaitu segala bentuk yang dipergunakan untuk suatu proses penyaluran informasi. Sedangkan Education Association (NEA) mendefinisikan sebagai benda yang dapat dimanipulasi, dilihat, didengar, dibaca atau dibicarakan beserta instrument yang dipergunakan dengan baik dalam kegiatan belajar
mengajar, dapat mempengaruhi efektifitas program instruksional.
Berdasarkan pengertian yang ada, maka dapat kita ketahui bahwa media pembelajaran mempunyai peran yang penting dalam proses belajar mengajar. Sehingga sebagai calon guru, sudah sepantasnya apabila ia dapat membuat media pembelajaran sendiri yang akan memudahkan siswa dalam mempelajari mata pelajaran yang diampu. Media pembelajaran dapat kita klasifikasikan menjadi media pembelajaran konvensional dan media pembelajaran modern. Di bawah ini akan di jelaskan mengenai media pembelajaran konvensioal dan modern serta contoh media pembelajaran yang di buat.
senin 16 04 2018
kriteria pemilihan media pembelajaran
Media merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kegiatan proses belajar mengajar. Dengan beraneka ragamnya media maka masing-masing media mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. Oleh karena itu ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan antara lain:
1. Media yang dipilih hendaknya selaras dan menunjang tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Masalah tujuan pembelajaran ini merupakan komponen yang utama yang harus diperhatikan dalam memilih media. Dalam penetapan media harus jelas dan operasional, spesifik, dan benar-benar tergambar dalam bentuk perilaku
2. Aspek materi menjadi pertimbangan yang dianggap penting dalam memilih media. Sesuai atau tidaknya anatara materi dengan media yang digunakan akan berdampak pada hasil pembelajaran siswa
3. Kondisi siswa dari segi subjek belajar menjadi perhatian yang serius bagi guru dalam memilih media yang sesuai dengan kondisi anak. Faktor umur, intelegensi, latar belakang pendidikan, budaya, dan lingkungan anak menjadi titik perhatian dan pertimbangan dalam memilih media pengajaran
4. Karakteristik media di sekolah atau memungkinkan bagi guru mendesain sendiri media yang akan digunakan merupakan hal yang perlu menjadi pertimbangan seorang guru
5. Media yang dipilih seharusnya dapat menjelaskan apa yang akan disampaikan kepada siswa secara tepat dan berhasil guna, dengan kata lain tujuan yang ditetapkan dapat dicapai secara optimal
6. Biaya yang akan dikeluarkan dalam pemanfaatan media harus seimbang dengan hasil yang akan dicapai [4]
Selain pertimbangan diatas untuk memilih media dapat menggunakan pola seperti yang lain. Sejumlah pertimbangan dalam memilih media pembelajaran yang tepat dapat kita rumuskan dalam satu kata ACTION, yaitu akronim dari:
1. Access
Kemudahan akses menjadi pertimbangan pertama dal;am memilih media. Misalnya kita menggunakan media internet perlu dipertimbangkan terlebih dahulu saluran untuk koneksi keinternet tersebut. Akses juga menyangkut aspek kebijakan.
2. Cost
Biaya juga harus dipertimbangkan. Banyak jenis media yang dapat menjadi pilihan kita. Media canggih biasanya mahal. Namun mahalnyaa biaya harus kita hitung asfek manfaatnya. Semakin banyak yang menggunakan maka unit cost dari sebuah media akan semakin menurun.
3. Technology
Mungkin saja kita tertaarik terhadaap suatu media tetapi kita harus mempertimbangkan tentang aspek pendukungnya.
4. Interactivity
Media yang baik adalah yang dapat memunculkan komunikasi dua arah atau intraktivitas. Setiap kegiatan pembelajaran yang anda kembangkan tentu saja memerlukan media yang sesuai dengan tujuan pembelajaran tersebut.
5. Organization
Pertimbangan yang juga penting adalah dukungan organisasi. apakah kepala sekolah mendukung atau tidak.
6. Novelty
Kebaruan dari media yang anda pilih juga harus menjadi pertimbangan. Media yang lebih baru biasanya lebih baik dan lebih menarik bagi siswa.[5]
Langganan:
Postingan (Atom)